SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo (kiri), saat menggelar wawancara dnegan para pewarta di Kantor KPU Jateng, Senin (11/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Y.S.)

Pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018 lancar diikuti empat peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2018 dinyatakan tim medis RSUP dr. Kariadi memenuhi persyaratan kesehatan pencalonan sesuai indikator yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui keputusan bernomor 231 tahun 2018.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Hasil pemeriksaan kesehatan meliputi kemampuan jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika yang telah dilakukan tim pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Kariadi Semarang, menyatakan para kandidat sehat serta memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo sebagai bagian dari penyampaian hasil penelitian dokumen pencalonan dan syarat calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018)..

Kendati demikian, Joko menyebutkan bahwa beberapa dokumen persyaratan pencalonan kandidat Pilgub Jateng masih ada yang perlu diperbaiki berdasarkan verifikasi yang dilakulan jajarannya. “Dokumen persyaratan pencalonan secara keseluruhan dari para kandidat dan partai politik pengusung sudah lengkap, tapi ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Dokumen persyaratan pencalonan kandidat pilgub yang harus diperbaiki itu adalah dokumen dalam bentuk salinan yang belum disertai dokumen aslinya, seperti surat keterangan dari pengadilan negeri dan surat keterangan catatan kepolisian. Selain itu, dokumen dalam bentuk salinan yang belum dilegalisasi oleh instansi berwenang serta dokumen dalam bentuk salinan yang tidak sesuai ukuran aslinya.

“Kepada pasangan bakal cagub diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan mulai 18-20 Januari,” katanya. Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasangan calon, yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat, serta Sudirman Said-Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya