SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di dekat baliho sosialisasi calon gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen, di Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Rabu (10/1/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pilkada 2018 diikuti bakal calon gubernur petahana, Ganjar Pranowo, di Pilgub Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berjanji akan mencopot seluruh papan reklame yang memuat gambar salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada atau Pilgub Jateng 2018, Ganjar Pranowo. Tindakan itu akan dilakukan Bawaslu Jateng setelah nama Ganjar ditetapkan sebagai calon gubernur (cagub) untuk Pilgub Jateng 2018.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Kami ingin menciptakan pilkada yang fair untuk seluruh pasangan calon yang bersaing. Tak peduli itu petahana atau bukan akan kami perlakukan sama. Oleh karena itu, kami akan mencopot papan reklame yang memuat gambar salah satu pasangan calon yang termuat pada iklan-iklan layanan publik,” tutur Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar S.A.K.A, saat menghadiri rapat koordinasi terkait sikap netral aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprov Jateng di Hotel Patrajasa, Kota Semarang, Jateng, Selasa (16/1/2018).

Selama ini, gambar Ganjar memang kerap terpampang pada papan reklame yang memuat iklan layanan publik. Papan reklame itu biasanya dipasang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng di pinggir-pinggir jalan.

Meski demikian, keputusan Ganjar untuk mencalonkan dirinya kembali dalam Pilkada atau Pilgub Jateng membuat Bawaslu harus bersikap tegas. Bawaslu tidak mau Ganjar mendapat keuntungan lebih dibanding paslon lain dengan mendapat promosi secara berlebihan, terutama dari instansi maupun OPD di jajaran Pemprov Jateng.

“ASN [aparatur sipil negara] di Jateng harus bersikap netral dalam Pilkada 2018. Ada sanksi tegas yang diberikan jika ASN kedapatan berpihak atau memberi dukungan kepada salah satu paslon,” beber Fajar.

Meski demikian, Fajar mengaku pencopotan baliho atau reklame yang memuat gambar Ganjar Pranowo oleh OPD Pemprov Jateng itu baru bisa dilakukan setelah nama politikus PDI Perjuangan itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon gubernur pada pilkada atau Pilgub Jateng 2018. Penetapan paslon pada Pilgub Jateng akan diumumkan KPU pada 12 Februari 2018 mendatang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya