SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng Fajar Subhi A.K.A.. (JIBI/Solopos/Antara/Istimewa)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 diramaikan dengan kabar larangan bersalaman anggota pengawas dengan pasangan calon (paslon).

Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), M. Fajar S.A.K.A., membantah melarang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk bersalaman dengan siapa pun, termasuk pasangan calon yang berkompetisi pada pilkada maupun Pilgub Jateng 2018.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Hal itu disampaikan Fajar menanggapi kabar penolakan anggota Panwaslu Jepara menerima ajakan bersalaman dengan calon gubernur (cagub) nomor urut satu, Ganjar Pranowo, akihr pekan lalu.

“Anggota tidak saya larang maupun tidak saya perintahkan untuk bersalaman dengan paslon. Saya hanya meminta mereka untuk netral, tidak hanya di hati tapi juga tindakan,” ujar Fajar saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (19/3/2018).

Fajar mengatakan tidak ada niatan anggota Panwaslu Jepara menolak bersalaman dengan cagub petahana, apalagi memutus tali silaturahmi. “Tidak, kita tetap berharap semua baik-baik saja. Jangan lagi diperpanjang masalah ini,” ucap Fajar.

Fajar menjelaskan tugas anggota Panwaslu adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu. Para anggota tersebut wajib menjaga netralitas selama proses penyelenggaraan pemilu.

Terkait menolak ajakan bersalaman dengan Ganjar, Fajar pun tidak akan memberikan sanksi kepada para anggota Panwaslu Jepara tersebut karena tidak bersifat pelanggaran. “Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Terpenting adalah semua calon diperlakukan sama,” imbuh Fajar.

Terpisah, Ketua Panwaslu Jepara, Arifin, membenarkan jika anggotanya menolak diajak bersalaman dengan cagub petahana Jateng, Ganjar Pranowo. Meski demikian, tidak ada maksud apa-apa dari anggotanya terkait penolakan itu.

“Mungkin ada kurangnya pemahaman dari teman-teman. Tapi, intinya mereka sebenarnya hanya ingin menjaga netralitas dengan tidak bersinggungan dengan calon yang tengah berkompetisi,” ujar Arifin saat dihubungi Semarangpos.com.

Arifin mengatakan anggota yang menolak bersalaman itu terdiri dari tiga orang. Mereka merupakan anggota Pengawas Pemilu Desa (PPD).

Terkait penolakan anggota Panwaslu Jepara diajak bersalaman itu, Ganjar merasa kesal dan terbawa perasaan (baper). Penolakan itu diterima Ganjar saat membuka acara jalan sehat di Pantai Kartini, Jepara, dan di Pasar Jepara, Sabtu (17/3/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya