Jateng
Rabu, 4 April 2018 - 21:50 WIB

PILKADA 2018: Dituding Untungkan Petahana, KPU Jateng Bakal Digugat

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash; Sikap netral Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 mulai diragukan. Keraguan itu disebabkan keterlambatan KPU Jateng dalam memasang alat peraga kampanye (APK) peserta Pilgub Jateng 2018.</p><p><span>Tudingan terkait keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilgub Jateng itu dilontarkan Sekretaris DPD Partai Gerindra, Sriyanto Saputro. Ia menuding keterlambatan pemasangan APK itu menjadi indikasi KPU memihak calon petahana, Ganjar Pranowo, yang berpasangan dengan Taj Yasin, sehingga merugikan paslon yang diusung Gerindra, Sudirman Said-Ida Fauziyah.</span></p><p><span>&nbsp;&ldquo;Kami akan mengkaji kasus ini [keterlambatan pemasangan APK]. Jika ditemukan keberpihakan KPU kepada petahana, kami segera melayangkan gugatan,&rdquo; ujar Sriyanto saat dihubungi <em>Semarangpos.com</em>, Rabu (4/4/2018).</span></p><p><span>Sriyanto menyebutkan indikasi keterlambatan pemasangan APK itu diketahui setelah KPU memutus kontrak CV Duta Selat Sunda karena dianggap wanprestasi. Perusahaan pemenang lelang cetak dan pemasangan APK Pilgub Jateng itu diputus kontrak karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan, yakni 24 Maret 2018.</span></p><p><span>&ldquo;Ini katanya malah KPU mau lelang ulang. Kalau lelang ulang, terus [APK] kapan dipasang? Kok kayak baru kali ini saja menyelenggarakan pemilu,&rdquo; ujar Sriyanto.</span></p><p><span>Dengan tersendatnya pemasangan APK, Sriyanto menilai proses sosialisasi pasangan yang diusung partainya kepada masyarakat menjadi terhambat. &nbsp;Berbeda dengan petahan yang sudah cukup dikenal masyarakat sehingga tidak terlalu membutuhkan sosialisasi melalui baliho maupun spanduk.</span></p><p><span>&ldquo;Dalam waktu dekat ini, kami akan meminta Komisi A [DPRD Jateng] memanggil KPU dan Bawaslu Jateng untuk dimintai pertanggungjawaban. Toh, dari Pemprov Jateng juga sudah menggelontorkan dana sekitar Rp1,3 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada 2018,&rdquo; ujar Sriyanto.&nbsp;</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif