Jateng
Kamis, 15 Februari 2018 - 19:50 WIB

PILKADA 2018 : Jalani Cuti, Ganjar Pamitan di Medsos

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo. (Instagram-@ganjar_pranowo)

Pilkada 2018 mengharuskan Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur petahana harus menjalani cuti.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang kembali maju dalam pencalonan sebagai gubernur (cagub) di pilkada atau lebih tepatnya Pilgub Jateng 2018, diwajibkan menjalani cuti selama masa kampanye. Ganjar yang menjalani cuti mulai Kamis (15/2/2018) berpamitan melalui akun Instagramnya, @ganjar_pranowo, Rabu (14/2/2018) malam.

Advertisement

Ganjar menyatakan dirinya akan menjalani cuti hingga 23 Juni 2018 mendatang. “Saya akan memulai cuti di luar tanggungan negara mulai besok pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menyatakan Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko akan menggantikan dirinya sementara sebagai pelaksana tugas gubernur Jateng. Tak lupa Ganjar Pranowo melontarkan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang hampir lima tahun bekerja bersama dirinya.

Cagub yang didampingi calon wakil gubernur (cawagub) Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2018 itu juga meminta maaf melalui akun Instagramnya jika ada kekurangan selama ia menjabat sebagai gubernur Jateng. “Sebagai manusia biasa saya minta maaf, selama tahun kelima ini saya mungkin belum sempurna,” tulis ayah satu anak itu.

Advertisement

Cagub nomor urut 1 di pilkada atau lebih tepatnya Pilgub Jateng 2018 itu berharap Pemprov Jateng tetap memberikan pelayanan optmal kepada masyarakat sementara dirinya menjalani cuti. “Namun saya senang birokrasi pemprov bisa bersama-sama sebagai pelopor birokrasi bersih. Tetaplah Melayani Masyarakat Jawa Tengah dengan mudah, murah, cepat,” harap Ganjar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan masa kampanye di Pigub Jateng dalam rangkaian pilkada 2018 dimulai dari 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif