SOLOPOS.COM - Dosen Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Hidayatullah. (umk.ac.id)

Pilkada atau Pilbup Kudus 2018 yang diikuti lima pasangan calon membuat black campaign atau kampanye hitam berpotensi semarak di media jejaring sosial (medsos).

Semarangpos.com, KUDUS —  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kudus sebagai bagian dari pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 yang diikuti lima pasangan calon berpotensi memunculkan black campaign atau kampanye hitam.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Prakiraan itu dikatakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Hidayatullah. “Biasanya, kampanye hitam terjadi ketika bersaing secara sehat tidak bisa,” katanya ketika menjadi pembicara pada acara gelar wicara (talk show) yang diadakan oleh Polres Kudus bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Griptha, Kudus, Jateng, Rabu (14/2/2018).

Tampil pula sebagai pembicara dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh. Wahibul Minan, dan Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno.

Hidayatullah menilai potensi munculnya black campaign atau kampanye hitam dalam pilkada atau tepatnya Pilbup Kudus 2018 sangat besar. Apalagi, sambungnya, media sosial (medsos) merupakan media yang relatif murah dalam berkampanye.

Terkait dengan hoaks atau kabar bohong, kata dia, era dunia digital seperti sekarang memang sulit dihindari. “Dunia yang dihadapi saat ini pun ada dua, yakni dunia nyata dan dunia siber. Jika seseorang ingin menyerang orang lain, tidak perlu hadir secara nyata karena bisa dilakukan lewat dunia maya,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengingatkan tim sukses pasangan calon agar berhati-hati dalam memanfaatkan medsos karena dampaknya lebih luas. “Untuk menjatuhkan pasangan calon lain, paling mudah memang mengupas sisi jeleknya,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, tindakan tersebut bisa dikonstruksikan sebagai tindakan pidana pencemaran nama baik. Potensi lain yang bakal muncul, yakni money politics atau politik uang karena politik di Indonesia tidak bisa dihindarkan dari masalah politik uang.

Ia beranggapan masih munculnya permasalahan tersebut karena fungsi pendidikan politik dari masing-masing parpol yang belum maksimal. “Gambaran masyarakat yang tidak memiliki harapan terhadap pemerintahan juga menjadi biang munculnya politik uang,” ujarnya.

Untuk itu, tuturnya, pasangan calon memiliki tanggung jawab untuk memberikan harapan kepada masyarakat selama lima tahun mendatang.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menambahkan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan kampanye hitam di media sosial, jajarannya bisa melacak. “Di dalam dunia maya, semua bukti digital bisa dilacak karena setiap aktivitas selalu meninggalkan jejak,” ujarnya.

Ia menganggap media sosial merupakan media berkampanye paling murah karena dengan biaya rendah sudah bisa mengampanyekan apa yang diinginkan kepada ratusan pemilik akun media sosial. Di Kabupaten Kudus, kata dia, media sosial yang paling mendominasi adalah Facebook, selain ada pula Instagram dan Twitter.

Dalam rangka memantau dunia maya, Polres Kudus telah membentuk tim siber yang beranggotakan 23 orang dengan dibantu Polda Jateng. “Pelacakan akun media sosial juga berkerja sama dengan Direktorat Siber Mabes Polri,” ujarnya.

Ia mengimbau semua pasangan calon bersama timnya dalam berkampanye di media sosial secara santun dan cerdas. “Jika tim pasangan calon yang melakukan kampanye hitam, tentunya bisa ditindak sesuai dengan UU Pilkada, sedangkan masyarakat umum tentunya bisa ditindak dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya