SOLOPOS.COM - Co Captain Timnas AMIN Jawa Tengah (Jateng), Joko Purnomo. (Dok. JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 tak kunjung dipublikasikan pesertanya oleh KPU Jateng.

Semarangpos.com SEMARANG — Sudah beberapa kali pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), alat peraga kampanye (APK) untuk menyosialisasikan partisipan pemilu dimonopoli Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang merupakan bagian dari pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ini, pemasangan APK tersebut terkesan lambat dilakukan KPU.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sikap KPU Jateng yang terkesan berlambat-lambat dalam memasang alat sosialisasi keikutsertaan pasangan calon peserta Pilgub Jateng itu tentu hanya menguntungkan peserta incumbent atau petahana yang telah dikenal masyarakat. Tak heran jika sikap tak netral KPU Jateng tersebut menjadi sorotan Tim Pemenangan Pasangan Cagub Sudirman Said-Ida Fauziyah, rival calon incumbent gubernur, Ganjar Pranowo, dalam pilkada serentak 2018 ini.

Maklum saja jika sikap KPU Jateng itu membuat gerah pihak yang dirugikan, APK-APK belum juga dipasang meskipun masa kampanye pilkada atau Pilgub Jateng 2018, telah berlangsung hampir sebulan penuh. “Pemasangan APK Pilgub Jateng yang difasilitasi KPU berjalan sangat lambat, padahal masa kampanye sudah dimulai 15 Februari 2018,” papar Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Cagub Sudirman Said-Ida Fauziyah, Sriyanto Saputro, di Kota Semarang, Jateng, Senin (12/3/2018).

Di sisi lain, media massa justru memberitakan gencarnya lembaga penyelenggara pemilu melucuti alat sosialisasi yang dipasang para simpatisan peserta pilkada atau Pilgub Jateng 2018 di berbagai daerah di Jateng. Tindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng yang didukung petugas Satpol PP pemerintah daerah setempat itu tentu saja disayangkan Sriyanto Saputro. “APK yang diproduksi tim pemenangan masing-masing paslon dicopoti, sedangkan KPU belum melakukan pemasangan APK yang difasilitasinya,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPD Partai Gerindra Jateng itu mengaku sudah mengecek ke setiap kabupaten dan kota di jateng, tapi belum menemukan APK pilgub yang difasilitasi KPU Jateng. “Belum ada satupun APK resmi dari KPU yang sudah dipasang, padahal seharusnya ada lima baliho di [setiap] kabupaten dan kota, spanduk di dua titik per desa atau kelurahan, dan 20 titik umbul-umbul di kecamatan,” ujarnya.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo saat dimintai konfirmasi mengakui lambatnya pendistribusian APK oleh pihaknya. Joko bahkan mengaku belum bisa memastikan waktu pendistribusian APK Pilgub Jateng 2018 ke daerah-daerah.

Menurut Joko, ada tiga faktor yang memengaruhinya, yaitu adanya koreksi desain yang diajukan karena desain awal yang diajukan kedua tim pemenangan pasangan cagub tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kemudian, lanjut dia, adanya gagal lelang umbul-umbul, meskipun sudah menggunakan sistem lelang cepat, tapi terkendala masalah teknis sehingga menyebabkan produksi APK terlambat.

“Faktor ketiga adalah penentuan lokasi pemasangan, beberapa titik pemasangan APK baru ditentukan KPU kabupaten/kota karena persoalan keputusan bupati/wali kota,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya