SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada 2018 di Jateng disambut dengan pendaftaran Panwaslu di 35 kabupaten/kota.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jumlah pendaftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada dan Pilgub Jateng 2018 di 35 kabupaten/kota di Jateng membeludak.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari tim seleksi Panwaslu Jateng, Senin (3/7/2017), jumlah pendaftar anggota Panwaslu saat ini telah mencapai 1.160 orang.

“Jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kota Semarang dengan jumlah 120 orang. Sementara daerah lain yang pendaftarnya terbilang banyak, antara lain Demak dengan 55 orang, Kudus 48 orang, dan Tegal 59 orang. Pendaftar paling sedikit justru dari Solo yang hanya mencapai 14 orang,” tulis salah seorang anggota tim seleksi Panwaslu di Jateng, Rofiuddin, dalam keterangan resmi kepada Semarangpos.com, Senin petang.

Rofi, sapaan Rofiudin, menyebutkan dari 1.160 orang pendaftar itu mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Pendaftar berjenis kelamin laki-laki 922 orang, sedangkan sisanya merupakan perempuan.

“Jumlah pendaftar sebanyak ini [1.160 orang] terbilang sangat banyak. Tidak ada kabupaten/kota di Jateng yang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan, yakni 12 orang. Oleh karena itu, tim seleksi pendaftaran Panwas di Jateng tidak akan memperpanjang masa pendaftaran,” beber mantan wartawan itu.

Rofi menambahkan saat ini tim seleksi masih memeriksa kelengkapan berkas syarat-syarat administrasi pendaftar. Bagi pendaftar yang berkasnya kurang lengkap akan dihubungi agar segera memperbaiki.

Selain itu, tim seleksi juga memeriksa validitas dan keabsahan berkas pendaftar. Bagi pendaftar yang berkasnya tidak valid dan tidak memenuhi persyaratan akan langsung dicoret atau tereliminasi.

“Misal kalau ada pendaftar yang tidak mengantongi ijazah S1 atau usianya kurang dari 30 tahun, akan langsung kami coret. Hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada Minggu [9/7/2017] melalui situs Bawaslu Jateng di bawaslu-jatengprov.go.id,” terang Rofi.

Panwaslu yang terpilih nanti akan bekerja mengawasi proses pelaksanaan tahap-tahapan dalam Pilkada maupun Pilgub Jateng 2018. Mereka juga akan bertugas saat pelaksanaan pemilihan umum legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya