Jateng
Kamis, 4 Desember 2014 - 20:50 WIB

PILKADA DI JATENG : KPU Jateng Siapkan Draf Regulasi dan Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyiapkan rancangan regulasi dan anggaran yang akan diajukan ke masing-masing pemerintah daerah setempat, terkait dengan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten/kota di Jateng pada 2015.

Advertisement

“Sampai saat ini kami siapkan draf regulasi dan anggaran ke pemda, anggarannya untuk masing-masing kabupaten/kota berbeda, namun secara total anggaran belum ada laporannya,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo seperti dikutip Antara, Kamis (4/12/2014).

Menurut dia, anggaran pilkada di Kota Semarang yang mencapai sekitar Rp30 miliar-Rp40 miliar tercatat sebagai yang terbesar jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Joko menjelaskan penyiapan rancangan regulasi dan anggaran itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pilkada oleh DPR RI serta sambil menunggu keputusan DPR RI mengenai pembahasan perppu itu.

Advertisement

“Dalam perppu disebutkan bahwa pilkada dilaksanakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi satu kesatuan yang hirarkis sehingga KPI RI harus membuat PKPU induk guna menjabarkan perppu yang secara teknis akan dijabarkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia mengatakan terkait dengan persiapan pelaksanaan pilkada di 16 kabupaten/kota di Jateng, muncul wacana penggunaan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

“Dari 16 kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar pilkada 2015, pemerintah Kabupaten Boyolali berkeinginan menggunakan e-voting, karena sebelumnya telah mempunyai pengalaman pilkades di sembilan desa dengan e-voting,” katanya.

Advertisement

Joko menilai tidak ada permasalahan pemungutan suara pada pilkada di 16 kabupaten/kota akan menggunakan e-voting asal tidak melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, serta adil.

“Selain itu, pemda harus menyiapkan sarana prasarana seperti perangkat keras dan perangkat lunak untuk e-voting, serta menyiapkan masyarakatnya dan anggarannya karena e-voting memerlukan investasi awal yang cukup besar,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif