SOLOPOS.COM - Ilustrasi kotak suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Petugas membawa kotak suara yang berisi logistik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dari gudang logistik Kantor KPU Solo, Minggu (6/7/2014). Pada H-3 Pilpres KPU Solo mulai mendistribusikan logistik pemilu ke tiga kecamatan yaitu Laweyan, Serangan, Laweyan, dan Jebres. (Ardhiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Ilustrasi kotak suara (Ardhiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Pilkada Jateng sudah di depan mata. KPU Jawa Tengah terus melanjutkan tahapan Pilkada secara serentak di 16 Kabupaten Kota di Jateng 

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

 

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah akan melanjutkan tahapan pilkada secara serentak di 16 kabupaten/kota setelah DPR menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

“Kami akan melanjutkan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota pascapengesahan Perppu Nomor/2014 menjadi undang-undang,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Joko Purnomo seperti dikutip Antara, Selasa (20/1/2015).

Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Jateng akan memulai tahapan pilkada berupa sosialisasi tingkat awal kepada partai politik peserta pilkada dan pemangku kepentingan pada bulan Februari 2015.

“Setelah itu, kami membuka pengajuan bakal calon kepala daerah pada pertengahan Februari,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Sebelum bakal calon dari parpol itu ditetapkan sebagai calon kepala daerah, kata dia, akan dilakukan uji publik pada bulan Mei 2015.

“Bagi calon perseorangan diberi kesempatan menyerahkan bukti dukungan pada bulan Juni dan kami akan melakukan verifikasi pada bulan Juni hingga Juli 2015,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jateng, lanjut dia, saat ini sudah menyusun tiga peraturan terkait dengan pelaksanaan pilkada langsung berupa tahapan, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih.

Menurut dia, penyusunan tiga peraturan tersebut penting agar peserta pemilu, yakni partai politik, juga bisa melakukan persiapan lebih matang.

“Masa kampanye pilkada 16 kabupaten/kota di Jateng akan berlangsung pada tanggal 25 Agustus–11 Desember 2015, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2015. Jika ada putaran kedua, pemungutan suara pada tanggal 23 Maret 2016,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya