Pilkada Jateng serempak diwarnai dugaan pelanggaran. KPU Jateng mensinyalir salah satu anggota KPU Wonosobo sebagai kader salah satu partai politik
Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman
Kanalsemarang.com, WONOSOBO – Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengungkapkan bahwa salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo terindikasi menjadi kader partai politik.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, anggota KPU Wonosobo bernama Nurul Mubin terindikasi sebagai kader Partai Hanura di wilayah setempat,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (28/4/2015).
Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu Jateng sudah melakukan intervensi dan meminta KPU Jateng untuk segera menindaklanjuti guna kepentingan klarifikasi.
“Kami sudah mengirimkan surat terkait dugaan itu, namun hingga saat ini KPU Jateng belum melakukan apa-apa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka seorang anggota KPU tidak boleh aktif di organisasi partai politik minimal lima tahun setelah keluar dari kepengurusan parpol.
“Saat mengikuti seleksi sebagai anggota KPU, seharusnya sudah diketahui rekam jejak yang bersangkuta bukan sebagai anggota parpol manapun,” katanya.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada anggota KPU Kabupaten Wonosobo Nurul Mubin guna dimintai keterangan.
“Rencananya yang bersangkutan akan kami mintai keterangan pada Rabu (29/4) siang,” ujarnya.