SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada Jawa Tengah sudah di depan mata. Sebanyak 63 anggota Panwaslu baru diminta fokus awasi tahapan pilkada

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Puluhan petugas panitia pengawas pemilu di 21 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang baru dilantik secara resmi diminta fokus dalam melakukan berbagai tugas pengawasan karena tahapan pilkada sudah dimulai.

“Proses perekrutan panwaslu di 21 kabupaten/kota sudah selesai dan ditandai dengan pelantikan 63 petugas panwaslu yang akan secepatnya melakukan tugas prioritas yakni pengawasan tahapan-tahapan pilkada,” kata Koordinator Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu Jateng, Teguh Purnomo, di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (29/4/2015).

Hal tersebut disampaikan Teguh di sela-sela pelantikan 63 petugas panwaslu di 21 kabupaten/kota oleh Bawaslu RI.

Menurut dia, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh petugas panwaslu adalah berkonsolidasi terkait dengan persiapan anggaran pilkada di 21 kabupaten/kota.

“Konsolidasi mengenai anggaran perlu dilakukan karena masih terdapat kabupaten yang belum memiliki anggaran untuk pengawasan pilkada seperti Kabupaten Blora, Rembang, Grobogan, dan Pekalongan,” ujarnya.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah merekrut petugas panwas di tingkat kecamatan yang pelantikannya dijadwalkan pada awal Juni 2015.

Teguh mengungkapkan bahwa selain melakukan supervisi terhadap panwaslu di kabupaten/kota, Bawaslu Jateng juga akan memfasilitasi pembentukan pengawas yang bersifat partisipatif dengan membuka pendaftaran.

“Masyarakat yang berminat terlibat dalam pengawasan, secara formal bisa mendaftarkan diri menjadi panwascam, pengawas pemilu lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya