SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah segera membuka secara resmi pendaftaran petugas panwaslu di belasan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tahun depan.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Pendaftaran petugas panwaslu di 16 kabupaten/kota akan dibuka secara resmi pada tanggal 14-20 November 2014 dan diumumkan melalui berbagai media massa,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Kamis (13/10/2014).

Ia menjelaskan bahwa pada proses rekrutmen petugas panwaslu ini, lima anggota tim seleksi yang berasal dari berbagai kalangan bersama jajaran Bawaslu Jateng akan berupaya maksimal menyampaikan informasi terkait dengan pendaftaran panwaslu ke seluruh lapisan masyarakat.

“Hal itu bertujuan agar masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat yang telah ditentukan dapat mendaftar,” ujarnya.

Menurut dia, Bawaslu Jateng juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada untuk menyebarkan informasi pendaftaran panwaslu melalui kegiatan formal atau media pemerintah lokal yang ada, serta kegiatan nonformal yang ada di daerahnya.

“Selain itu, pengumuman pendaftaran panwaslu juga akan diitempelkan di kantor KPU dan sekretariat Panwaslu di 16 kabupaten/kota,” katanya.

Tahapan setelah pendaftaran petugas panwaslu ditutup adalah penerimaan berkas pendaftaran (21-27 November 2014), pengumuman hasil administrasi (2 Desember 2014), penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat (2-6 Desember 2014), tes tertulis (6 Desember 2014), pengumuman hasil tes tertulis (8 Desember 2014).

Tes wawancara (12-17 Desember 2014), pengumuman dan penyampaian tes wawancara enam besar calon anggota panwaslu dari timsel ke Bawaslu Jateng (20 Desember 2014), uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih tiga anggota panwaslu terpilih (21-26 Desember 2014).

“Penjelasan dan formulir yang harus diisi calon pendaftar dapat diunduh di www.bawaslu-jatengprov.go.id atau www.bawaslu.go.id,” ujarnya.

Lima anggota timsel perekrutan anggota panwaslu kabupaten/kota terdiri atas Andreas Pandiangan, Fitriyah, Fajar Subhi, Edi Pranoto, dan Amir Machmud.

Untuk mempermudah pengawalan proses maupun supervisi terhadap seleksi panwaslu ini, Bawaslu Jateng membagi 16 kabupaten/kota yang akan melakukan pilkada pada tahun 2015 menjadi tiga region.

Region pertama, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang.

Region kedua, meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.

Region ketiga, meliputi Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Purworejo.

Teguh berharap masyarakat dapat mengawal proses seleksi ini dengan baik agar nantinya terpilih anggota panwaslu kabupaten/kota yang berkualitas dan berintegritas tinggi terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya