Pilkada Kota Pekalongan tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor Kota Pekalongan menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pengamanan pilkada
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Kanalsemarang.com, PEKALONGAN- Komisi Pemilihan Umum, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepahaman terkait dengan penyelenggaraan pengamanan pemilihan kepala daerah setempat pada akhir 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Pindo Kartikani di Pekalongan mengatakan dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani maka kejari siap mendampingi KPU dalam pencegahan penyimpangan pada bidang perdata maupun urusan tata usaha negara.
“Kami bekerja sama dengan KPU, siap melakukan pendampingan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran pilkada,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (1/5/2015).
Kepala Polresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan inti perjanjian kerja sama itu untuk mengetahui ruang tugas keterlibatan kepolisian dalam menjalankan kegiatan pengamanan selama tahapan pilkada.
“Polres hanya bertugas melakukan pengamanan selama tahapan pilkada. Oleh karena itu, kami berharap pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar dan aman, tanpa ada gangguan dari pihak manapun,” katanya.
Kepala Desa Kebunagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Andi Kristanto menyatakan kesiapannya untuk maju pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.