Jateng
Selasa, 15 September 2015 - 02:50 WIB

PILKADA MAGELANG : Rudy Apriyantono Penjabat Wali Kota Magelang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada. (Solopos/Dok)

Pilkada Magelang akan diikuti tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Kanalsemarang.com, MAGELANG-Rudy Apriyantono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah diangkat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Wali Kota Magelang terkait dengan daerah setempat yang hendak melaksanakan pilkada pada akhir 2015.

Advertisement

Pelaksana Harian Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Suryantoro di Magelang, Senin (14/9/2015), mengatakan pelantikan Rudy sebagai penjabat wali kota setempat rencananya oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (15/9/2015).

Selanjutnya, Rudy akan menempati Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka di samping objek wisata andalan daerah setempat, Taman Kyai Langgeng, di tepi aliran Sungai Progo Kota Magelang.

Advertisement

Selanjutnya, Rudy akan menempati Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka di samping objek wisata andalan daerah setempat, Taman Kyai Langgeng, di tepi aliran Sungai Progo Kota Magelang.

“Pak Rudy setiap hari akan berkantor di Kantor Wali Kota Magelang dan menempati rumah dinas wali kota,” katanya.

Berbagai persiapan rumah dinas yang akan ditempati penjabat wali kota setempat, katanya, telah dilakukan.

Advertisement

Pemkot Magelang juga telah merencanakan serah terima jabatan wali kota dari Sigit Widyonindito kepada Rudy Apriyantono dilanjutkan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Magelang dari Yetti Biakti kepada Nyonya Rudy Apriyantono di Pendopo Pengabdian, kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Rabu (16/9/2015).

Jabatan Sigit dan Joko Prasetyo, sebagai wali kota dan wakil wali kota setempat telah berakhir pada 30 Agustus 2015, selanjutnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menunjuk Sekda Sugiharto sebagai pelaksana tugas wali kota, sambil menunggu keputusan penunjukan pejabat wali kota oleh Mendagri.

“Kewenangan pelaksana tugas berbeda dengan penjabat wali kota. Kalau pelaksana tugas mengambil kebijakan, harus melapor kepada gubernur, sedangkan penjabat wali kota sama dengan wali kota definitif,” katanya.

Advertisement

Posisi Rudy sebagai penjabat kepala daerah setempat akan berakhir saat pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota setempat hasil pilkada pada 9 Desember 2015.

Pilkada Kota Magelang 2015 diikuti tiga pasangan calon, yakni Sigit Widyonindito-Windarti Agustina (Si Winner!) dengan nomor urut 1, Muh Haryanto-Agus Susatyo (Harus Bangkit) nomor urut 2, dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (Segoro Joyo) nomor urut 3.

Pasangan “Si Winner!” maju pilkada diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, “Harus Bangkit” diusung Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan “Segoro Joyo” melalui jalur perseorangan. “Si Winner!” singkatan Sigit Windarti Bener!, “Harus Bangkit” Haryanto Agus Bangkit, dan “Segoro Joyo” Semangat Gotong-Royong Joko Priyo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif