SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada Purworejo akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak akhir tahun ini. 

Kanalsemarang.com, PURWOREJO- Panwas Kabupaten Purworejo membantah tudingan KPU Jawa Tengah bahwa Panwas ikut terlibat dan patut dipersalahkan juga dalam kasus kesalahan pencetakan bahan kampanye pasangan Nur Triwahyuni-Budi Sunaryo.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Gunarwan di Purworejo, Selasa (20/10/2015), mengatakan tudingan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Wahyu Setiawan yang disampaikan dalam pemberitaan beberapa waktu lalu tidak berbasis informasi maupun data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pemberitaan tersebut anggota KPU Jawa Tengah Wahyu Setiawan mengatakan, kesalahan KPU Purworejo dalam mencetak bahan kampanye itu juga akibat pengawasan yang dilakukan Panwaslu Purworejo yang tidak efektif.

Akibatnya bahan kampanye tersebut lolos meskipun desain dari pasangan calon nomor 1 mencantumkan foto Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far dan salah seorang kepada desa.

Gunarwan menduga pernyataan Wahyu itu akibat adanya distorsi informasi yang disampaikan KPU Purworejo kepada KPU Jawa Tengah.

Ia menjelaskan sampai saat ini Panwaslu Purworejo belum pernah sekalipun dilibatkan dalam kegiatan pemeriksaan desain. Panwaslu juga tidak pernah mendapatkan undangan dari KPU Purworejo yang agendanya secara formal memeriksa desain alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye.

“Bahkan, tidak satupun desain maupun bahan kampanye salinannya diberikan kepada Panwaslu Purworejo. Kami sudah meminta ke KPU, tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkannya,” katanya.

Ia menuturkan kehadiran Panwaslu yang diklaim KPU sebagai bukti persetujuan atas desain yang salah itu sebenarnya bukan agenda aprove desain, tetapi klarifikasi kesalahan dalam penulisan gelar akademik pasangan calon yang dilakukan KPU Purworejo pada 29 Agustus 2015.

“Agenda klarifikasi gelar itu pun secara resmi Panwaslu tidak diundang, tetapi hanya mendapatkan surat pemberitahuan dan surat itu masih tersimpan arsipnya. Bukti bahwa Panwas tidak dikehendaki kehadirannya adalah tidak tersedianya tempat duduk khusus untuk Panwaslu seperti agenda-agenda formal lazimnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya