SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada serentak di Jawa Tengah 2015 kemungkinan besar akan diramaikan enam pasangan perseorangan. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sebanyak enam pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi persyaratan mengenai jumlah dukungan sehingga akan mengikuti pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota secara serentak pada 9 Desember 2015.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Sebenarnya ada 13 pasangan calon perseorangan yang mendaftar pilkada, tapi setelah melalui penghitungan jumlah dukungan, hanya enam pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Selasa (16/6/2015).

Keenam pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat itu adalah H. Abdul Khafidz-Bayu Andrean (Rembang), Cahyo Sumarso-M.Yakni Anwar (Boyolali), Sujaka Martana-Fauzi Umar Lahji (Pekalongan), Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (Magelang), HM.Suhardi-Joko Wiyono (Wonosobo), dan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto (Klaten).

Menurut dia, 13 pasangan calon perseorangan yang tujuh pasangan di antaranya tidak memenuhi syarat itu mendaftar untuk pilkada di sepuluh daerah, yakni Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Demak.

“Pada 11 daerah lain yang juga akan menyelenggarakan pilkada serentak 2015 tidak ada calon perseorangan yang mendaftar,” ujarnya.

Pada 18 Juli 2015, kata dia, akan dilakukan verifikasi terhadap dukungan-dukungan masing-masing pasangan calon perseorangan guna mengetahui apakah ada yang ganda atau tidak, kemudian akan diambil sampel untuk dikirim ke PPK dan PPS.

Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten?Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten?Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya