Jateng
Rabu, 7 Oktober 2015 - 18:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Antisipasi Masalah Pilkada, KPU-Bawaslu Diminta Bersinergi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak akan digelar serentak di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada akhir tahun ini.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah diminta untuk bersinergi guna mengantisipasi berbagai masalah yang muncul terkait dengan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.

Advertisement

“KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan instansi terkait lain harus meningkatkan kinerja, saling berkoordinasi, dan berkomunikasi untuk mengatasi berbagai potensi masalah yang kemungkinan muncul menjelang pilkada hingga pascapemungutan suara,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko di Semarang, Selasa (6/10/2015).

Hal tersebut disampaikan Heru pada rapat koordinasi persiapan pilkada di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah, dan perwakilan dari 21 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada mendatang.

Menurut Heru, KPU, panitia pengawas, dan pemerintah daerah merupakan tiga pilar utama dalam pelaksanaan pilkada.

Advertisement

“Peran tiga lembaga ini sangat penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan atau ‘kejutan-kejutan’ yang akan muncul dalam semua tahapan pilkada,” ujarnya.

Heru juga meminta agar semua lembaga terkait dapat secepatnya menyelesaikan berbagai permasalahan yang kerap menjadi sorotan masyarakat pada setiap pelaksanaan pilkada seperti keperluan logistik, perlengkapan pilkada, daftar pemilih tetap (DPT), dan alat peraga kampanye (APK) di beberapa daerah yang pemasangannya melanggar peraturan.

“Permasalahan yang marak terjadi pada masa kampanye pilkada ini antara lain, pemasangan APK dari tiap pasangan calon kepala daerah di sejumlah titik,” katanya.

Advertisement

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif