SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah meminta anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai pihak yang berwenang menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal, ditambah agar hasilnya dapat maksimal.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Minimnya anggaran penertiban APK untuk Satpol PP tersebut menyebabkan petugas panwas di 21 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada mendatang menjadi kewalahan menertibkan APK yang tidak difasilitasi oleh KPU,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Abhan Misbah di Semarang, Jumat (9/10/2015).

Menurut dia, selain minimnya anggaran, terbatasnya sumber daya manusia panwas juga mengakibatkan penertiban APK tidak dapat berjalan maksimal.

“Untuk APK berupa baliho dan spanduk yang dipasang di tempat-tempat yang terjangkau, bisa kami eksekusi sendiri, tapi kalau yang terpasang pada reklame berbayar sulit dilakukan oleh panwas karena membutuhkan peralatan khusus,” ujarnya.

Pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun tim sukses dari masing-masing pasangan calon kepala daerah supaya ikut menertibkan APK ilegal, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu, adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Selain itu, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya