SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada serentak akan digelar tahun ini termasuk di Purbalingga.

Kanalsemarang.com, PURBALINGGA-Pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada bulan Desember 2015 harus dilakukan secara profesional dan adil, kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Teguh Purnomo.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Semua personel pengawasan di semua tingkatan harus mengerti tugas dan fungsinya sebagaimana perundangan yang ada, baik aturan yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) maupun khusus untuk fungsi-fungsi pengawasan,” katanya di Purbalingga, Kamis (11/6/2015).

Teguh mengatakan hal itu usai pengambilan sumpah dan pelantikan 54 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga.

Dalam kesempatan itu, dia meminta jajaran pengawasan agar jangan sampai menjadi pengawas yang “pelo” atau tidak bisa berbuat apa-apa ketika dihadapkan pada permasalahan pengawasan.

“Pengawas harus gagah dalam mencegah dan menyelesaikan pelanggaran pilkada,” tegasnya.

Dia juga meminta jajaran Panwascam untuk melakukan perekrutan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang memiliki kapabilitas tidak hanya berpatokan pada sistem “biasane” [biasanya].

Dalam hal ini, kata dia, perekrutan PPL harus dilakukan melalui seleksi yang sesuai ketentuan bukan hanya menggunakan personel yang sudah biasa jadi PPL.

“Panitia pengawas pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten kebanyakan diisi oleh orang-orang yang terseleksi secara ‘berdarah-darah’, termasuk para anggota Panwascam di kabupaten/kota. PPL juga harus dipilih secara profesional,” katanya.

Ia mengatakan bahwa selain kapabel, para personel pengawasan juga harus menaati kode etik dan dalam menjalankan fungsinya harus netral serta tidak boleh memihak pada pasangan calon tertentu.

Oleh karena itu, dia mempersilakan personel pengawasan untuk mengundurkan diri jika dari awal sudah berniat tidak netral.

Sementara itu, Komisioner KPU Purbalingga Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan, dan Kampanye Sukhedi mengharapkan adanya sinergi antara KPU sebagai penyelenggara pilkada dan panwas sebagai pengawas pilkada demi suksesnya penyelenggaraan pilkada tanpa adanya pelanggaran.

Menurut dia, personel panwas juga harus membaca dan memahami semua peraturan penyelenggaraan pilkada termasuk tahapannya.

“Baru setelah itu dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraanya. KPU dan panwas harus bersinergi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya