SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada serentak akan digelar serentak di 21 kota/kabupaten di Jawa Tengah pada akhir tahun ini. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Anggota komisi A DPRD Jawa Tengah menyayangkan Komisi Pemiliah Umum (KPU) belum memasang alat peraga kampanye calon kepala daerah pada Pilkada 2015.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Dari hasil pantauan kami di lapangan masih banyak KPU kabupaten/kota belum memasang alat peraga kampanye calon kepala daerah,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah (Jateng) Sriyanto Saputro di Semarang, Jumat (18/9/2015).

Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala yang difasilitasi KPU seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk sambung dia, masih menumpuk berada di kantor KPU kabupaten/kota belum dipasang kendati telah memasuki masa kampanye.

Malah sebaliknya, ujar Sriyanto yang banyak terpasang di tempat-tempat umum adalah APK yang dibuat sendiri oleh para calon kepala daerah.

“Kalau pasangan calon kepala daerah memasang APK sendiri merupakan pelanggaran karena sesui ketentuan pemasangan APK difasilitasi KPU,” tandasnya.

Padahal sambung Sriyanto pengadaan APK calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 tersebut dibiayai negara.

Dia khawatir partispasi pemilih dalam pilkada serentak 2015 di 21 kabupaten/kota di Jateng akan rendah bila sosialisasinya kurang marak. Untuk itu politisi dari Partai Gerindra ini mendesak kepada KPU kabupaten/kota segera memasang APK calon kepala daerah supaya masyarakat mengetahui calon yang akan dipilih pada pilkada serentak Desember 2015.

“APK calon kepala daerah agar segara dipasang di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan supaya masyarakat mengetahui calon pimpinan mereka,” harapnya.

Sriyanto menambahkan Komisi A DPRD Jateng dalam waktu dekat akan mengundang KPU Jateng dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng untuk melakukan evaluasi persiapan pilkada.

“Kami akan mengundang KPU dan Bawaslu Jateng serta Desk Pilkada Jateng untuk mengetahui kesiapan pilkada serentak agar berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan sebagian besar KPU kabupaten/kota sudah memasang APK calon kepala daerah.

Menurut dia, hanya beberapa daerah seperti Pemalang, Purbalingga, Purworejo yang belum memasang APK karena adanya kendala lelang dan desain baliho dari pasangan calon kepala daerah.

“Desain baliho yang membuat masing-masing pasangan calon kepala daerah sehingga bila belum disepakati mereka, KPU tidak bisa membuat,” ungkap dia dihubungi solopos.com di Semarang Jumat.

APK yang dibuat KPU, imbuh Joko yakni lima baliho, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua spanduk di setiap desa/kelurahan untuk setiap pasangan calon kepala daerah.

“Pemasangan APK baliho atas kesepakatan dengan masing-masing calon kepala daerah sehingga memang terkesan sepi,” imbuh mantan Ketua KPU Wonogiri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya