Jateng
Kamis, 3 September 2015 - 13:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Jumlah DPS Pilkada di 21 Kabupaten/Kota Sebanyak 15,5 Juta Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Antara/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah akhir tahun ini. 
Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengungkapkan dari rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2015 di 21 kabupaten/kota sebanyak 15.546.036 jiwa.

Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng) Joko Purnomo mengatakan kepada masyarakat yang namanya belum tercantum sebagai pemilih dalam DPS agar segera melaporkan ke penyelenggara pilkada setempat.

Advertisement

”Masyarakat agar mencermati sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum serta memastikan datanya sudah dengan kartu tanda penduduk [KTP]. Bila belum masuk dalam DPS dan data tidak sesuai KTP agar segera melaporkan ke badan panitia pemungutan suara [PPS] di tingkat desa/kelurahan,” katanya di Semarang, Rabu (2/9/2015).

Joko lebih lanjut menyatakan berdasarkan rekapitulasi DPS dari 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tercatat sebanyak 15.546.036 jiwa, terdiri dari 7.718.223 lelaki dan 7.827.813 wanita.

Dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 33.838 buah tersebar pada 5.193 desa/kelurahan di 340 kecamatan.

Advertisement

”Dari 15.546.036 jiwa pemilihan tercatat jumlah pemilih pemula sebanyak 279.014 atau 1,8 persen dan pemilih penyandang difabel sebanyak 25.693 atau 0.2 persen,” ungkap Joko.

Sementara itu, berdasarkan data KPU Jateng jumlah DPS paling banyak adalah Kota Semarang 1,11 juta jiwa, Kebumen sebanyak 1,08 juta jiwa, Pemalang sebanyak 1,08 juta jiwa, Grobogan sebanyak 1.06 juta jiwa.

Jumlah DPS paling kecil Kota Magelang sebanyak 88.618 jiwa, kemudian Kota Pekalongan sebanyak 222.191 jiwa. Sedangkan untuk wilayah Soloraya, paling besar Klaten sebanyak 1,04 juta jiwa, disusul Wonogiri sebanyak 873.274 jiwa, Sragen sebanyak 783.330 jiwa, Boyolali sebanyak 764.800 jiwa, Sukoharjo sebanyak 670.808 jiwa, dan Solo sebanyak 401.897 jiwa.

Advertisement

Sementara itu, anggota KPU Jateng Wahyu Setyawan mengatakan pasangan calon kepala daerah dan tim sukses agar mencermati DPS sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPP) pilkada.

”Jangan nantinya setelah pascapenghitungan suara dan pasangan calon kepala daerah yang kalah mempermasahkan DPP,” ungkap dia.

Dia menambahkan kebanyakan konflik pilada terjadi setelah pengitungan perolehan suara dengan mempermasalahkan DPT yang dianggap bermasalah.
”Pihak yang kalah akan menggugat penyelenggara pilkada [KPU] karena merasa dirugikan atau merasa tidak puas dengan hasil yang diperoleh,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif