Jateng
Senin, 24 Agustus 2015 - 09:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Kandidat Wabup Kendal Dipolisikan Gara-Gara Syarat Administratif

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi lapor polisi (JIBI/dok)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk di Kendal.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan salah seorang calon Wakil Bupati (wabup) Kendal, Masrur Masykur, ke Polda Jawa Tengah, Minggu (23/8/2015), atas dugaan tak terpenuhinya persyaratan administratif untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

Advertisement

Lembaga swadaya yang mengadu ke Polda Jawa Tengah tersebut, antara lain Perhimpunan Rakyat untuk Reformasi Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih dan Jujur Kabupaten Kendal, dan Relawan Penegak Keadilan dan Pengadilan.

Ketua Perhimpunan Rakyat untuk Reformasi Sosial Bambang Susilo mengatakan pasangan kandidat bupati Mirna Annisa tersebut tidak menyerahkan persyaratan berupa ijazah SMA atau yang sederajat.

“Yang bersangkutan mendaftar ke komisi pemilihan menggunakan ijazah yang tidak sah,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, Masrur mendaftar dengan calon peserta pilkada dengan menggunakan surat keterangan alumnus Kulliyatul Mualimin Al- Islamiyah pondok pesantren modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

Padahal, lanjut dia, lembaga pendidikan tersebut belum diakui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Ia menjelaskan surat keterangan alumni bukanlah surat keterangan pengganti ijazah.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih dan Jujur Kabupaten Kendal Asyharuddin mengatakan Masrur mendaftar menggunakan surat keterangan alumni karena mengaku kehilangan ijazah SMA-nya.

Advertisement

“Seharusnya KPU tegas dan meninjau ulang berkas pendaftaran yang bersangkutan,” katanya.

Oleh karena itu, Alian lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Kendal ini mendesak agar KPU mencoret calon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Hanura dari pencalonan.

Sebelumnya, dua pasangan kandidat mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal. Kedua pasangan tersebut masing-masing Widya Kandi Susanti-M. Hilmi dan Mirna Anissa-Masrur Masykur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif