SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran surat suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah akhir tahun ini.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) melakukan perbaikan pada foto pasangan calon kepala daerah yang akan dipasang pada surat suara untuk pilkada di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Masih ada perbaikan yang perlu dilakukan terkait pemasangan foto pasangan calon kepala daerah di Kota Surakarta, Kota Semarang, dan Kabupaten Pemalang,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Kamis (22/10/2015).

Ia menjelaskan foto pasangan calon kepala daerah pada surat suara itu perlu dilakukan karena dinilai kurang terang dan tidak sinkron dengan warna latar dengan surat suara.

Menurut Joko, proses perbaikan foto pasangan calon kepala daerah itu tidak mengganggu tahapan pencetakan surat suara pilkada secara keseluruhan.

“Hal itu tidak mengganggu proses pencetakan karena batas akhir pencetakan surat suara 21 pilkada di Jateng adalah 15 November 2015,” ujarnya.

Seperti diwartakan, KPU mulai memproduksi surat suara untuk pilkada 21 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015.

Pengadaan surat suara mulai dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat melalui unit layanan pengadaan barang dan jasa.

KPU di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada itu memang melibatkan pemerintah daerah terkait dengan berbagai pengadaan barang dan jasa karena keterbatasan sumber daya manusia.

Joko mengungkapkan bahwa pengadaan surat suara pilkada itu berdasar pada penghitungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan pada 2 Oktober 2015.

KPU Jateng telah menetapkan pemilih tetap untuk pilkada serentak di 21 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, berjumlah 15.469.349 jiwa.

Jumlah DPT pilkada 21 kabupaten/kota itu terdiri dari 7.676.274 laki-laki dan 7.793.075 perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 33.838 TPS yang tersebar di 340 kecamatan serta 5.213 desa/kelurahan.

Pascapenetapan jumlah DPT, KPU mulai mengumumkan DPT pilkada di balai desa dan kantor kelurahan pada 12 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015 agar bisa dicermati oleh masyarakat.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya