SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk Pekalongan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 mencapai 77,5 persen.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Anggota KPU Kota Pekalongan Divisi Sosialisasi Rahmi Rosyada Toha di Pekalongan, Sabtu (10/10/2015), mengatakan barometer suksesnya pelaksanaan pilkada, selain faktor jujur, adil, dan aman adalah besarnya jumlah warga yang menggunakan hak pilih.

“Oleh karena, pada pelaksanaan pilkada serentak ini, kami menargetkan angka partisipasi pemilih bisa mencapai 77,5 persen dari jumlah penduduk yang sudah mempunyai hak pilih,” katanya.

Ia mengatakan KPU optimistis mampu mencapai target itu meski angka yang dibebankan KPU Pusat relatif cukup tinggi karena sudah banyak upaya yang dilakukan dalam mendongkrak kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Pada Pemilihan Presiden 2014, kata dia, tingkat kehadiran masyarakat ke tempat pemilihan umum (TPS) mencapai 76 persen sedang pada pemilihan legislatif meningkat menjadi 81 pesen.

“Oleh karena, kami optimistis angka partisipasi warga untuk menggunakan hak pilihnya bisa mencapai 77,5 persen,” katanya.

Menurut dia, meski KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap pada 1 Oktober 2010 tetapi daftar DPT akan diumumkan pada masyarakat pada 12 Oktober.

“Pada pengumuman DPT ini, nantinya akan dilakukan dengan cara ditempel di papan pengumuman kelurahan maupun kecamatan serta tempat strategis lainnya yang mudah dilihat masyarakat,” katanya.

Adapun pada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, kata dia, KPU akan membuka kesempatan untuk mendaftarkan diri ke PPS mulai 13-20 Oktober mendatang agar bisa masuk dalam data DPTB I.

“Akan tetapi, jika sampai hari H belum juga terdaftar maka nantinya pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan membawa KTP yang menandakan penduduk setempat untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan II,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya