SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada serentak akan digelar akhir tahun ini di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti tidak netral menjelang pemilihan kepala daerah harus dipecat.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Kalau sampai ada pejabat, seperti di Pemalang, Jawa Tengah. Kalau perlu dipecat,” tegasnya, usai menghadiri peringatan dies natalis Universitas Diponegoro Semarang, di Semarang, Kamis (15/10/2015).

Sebagaimana diwartakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Budhi Rahardjo diduga tidak netral dan melakukan intervensi terhadap petugas panitia pengawas (panwas) di daerah setempat.

Menurut dia, oknum PNS yang tidak netral mencederai demokrasi, mencederai harga diri Kementerian Dalam Negeri, dan mencederai martabat PNS sehingga harus diberikan sanksi tegas.

Ia mengatakan Kemendagri segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Pengawas Pemilu.

“Pada Jumat (16/10), kami resmi melakukan penandatanganan MoU, antara Mendagri, Menteri PAN-RB, dan Bawaslu mengenai netralitas PNS,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Tjahjo mengharapkan bantuan masyarakat, termasuk kalangan pers untuk mencermati dan mengawasi apabila ada oknum PNS yang bertindak tidak netral menghadapi penyelenggaraan pilkada di daerahnya.

“Itu prinsip. Kami minta bantuan masyarakat, teman-teman pers kalau ada oknum PNS, termasuk juga TNI, kepolisian yang secara terang-terangan dan terbuka bersikap tidak netral,” katanya.

Termasuk pula satuan polisi pamong praja (PP), kata dia, harus netral.

“Kalau misalnya, satpol PP pakai seragam, ya, tidak boleh. Namun, kalau memakai pakaian bebas, silakan,” katanya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan satpol PP, lurah, dan camat tidak diperbolehkan mengajukan cuti mulai H-7 (tujuh hari sebelum) hingga H+7 penyelenggaraan pilkada serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya