Jateng
Rabu, 9 September 2015 - 10:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Pilkada Solo Diperkirakan Aman, 4 Daerah Lain di Soloraya Rawan Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada serentak akan digelar pada akhir tahun ini di sejumlah daerah termasuk Solo, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri dan Klaten.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di Solo diperkirakan berlangsung aman.

Advertisement

Sedangkan untuk pilkada di Kabupaten Sragen, Boyolai, Sukoharjo, Wonogiri, dan Klaten cukup rawan terjadi pelanggaran.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Teguh Purnomo mengatakan berdasarkan data indek kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu pusat yang dipaparkan pada 1 September 2015 di Jakarta pelaksanaan pilkada di 17 kabupaten/kota di Jateng masuk kategori cukup rawan.

Advertisement

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Teguh Purnomo mengatakan berdasarkan data indek kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu pusat yang dipaparkan pada 1 September 2015 di Jakarta pelaksanaan pilkada di 17 kabupaten/kota di Jateng masuk kategori cukup rawan.

”Dari 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015 hanya empat daerah dinyatakan aman,” katanya kepada wartawan di Semarang, Selasa (8/9/2015).

Empat daerah yang aman menurut Teguh masing-masing Kota Solo dengan IKP 1,90, Kabupaten Pekalongan dengan IKP 1,83, Kabupaten Purbalingga dengan IKP 1,81, dan Kabupaten Wonosobo dengan IKP 1,58.

Advertisement

Sedangkan daerah lain yang cukup rawan pelanggaran yakni Kendal dengan IKP 2,43, Kabupaten Rembang 2,43, Kabupaten Grobogan 2,38, Kabupaten Purworejo 2,36, Kabupaten Demak 2,33, Pekalongan 2,28, Magelang 2,23, Kabupaten Klaten 2,13, dan Kabupaten Semarang 2,01.
Teguh lebih lanjut menyatakan pembobotan IKP 2015 yang dilakukan Bawaslu RI dibagi atas angka 0-1 sangat aman, 1-2 aman, 2,1-3 cukup rawan, 3,1-4 rawan, dan 4,1-5 sangat rawan.

IKP disusun berdasarkan lima aspek yang dianggap paling potensial memunculkan kerawanan pelanggaran dalam pilkada serentak 2015 yakni profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kondisi keamanan.

Dalam pembobotan IKP 2015, profesionalitas penyelenggara dengan bobot paling tinggi yakni 30 poin, politik uang 20 poin, akses pengawasan, 15 poin, partisipasi masyarakat 20 poin, dan keamanan daerah 15 poin.

Advertisement

”Bawaslu pusat telah membangun sistem early warning system atau sistem peringatan dini untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pilkada gubernur, bupati/walikota 2015,” bebernya Teguh.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo menyatakan Bawaslu dalam menetapkan kreteria rawan tidaknya pelanggaran pelaksanaan pilkada agar jelas, semisal masalah keamanan kreterianya apa saja.

Kendati demikian mantan ketua KPU Wonogiri ini menyambut baik warning dari Bawaslu ini agar bisa melakukan langkah-langkah antisipasi supaya tidak terjadi pelanggaran.

Advertisement

Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

”Adanya warning dari Bawaslu ini baik agar semua pihak waspada agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar dia kepada solopos di Semarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif