SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah akhir tahun ini.

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Total sumbangan dana kampanye yang dilaporkan 56 pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 9 Desember 2015 mencapai Rp28.559.469.736.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Jumlah tersebut berdasarkan laporan sumbangan dana kampanye dari masing-masing pasangan calon kepala daerah yang disampaikan kepada kami,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Sabtu (24/10/2015).

Ia menjelaskan sumbangan dana kampanye untuk setiap pasangan calon kepala daerah yang berasal dari perorangan dibatasi maksimal Rp50 juta, sedangkan penyumbang kelompok atau badan hukum swasta maksimal Rp500 juta.

“Sumbangan dana kampanye yang dilaporkan itu di luar dana yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.

Menurut dia, sumbangan dana kampanye yang dilaporkan pasangan calon kepala daerah Pilkada Kota Semarang, Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso, menjadi yang terbesar dibandingkan puluhan kandidat lainnya.

“Sumbangan dana kampanye yang dilaporkan Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso sebesar Rp3 miliar, sedangkan sumbangan dana kampanye yang terkecil dilaporkan paslon Pilkada Kabupaten Sragen Jaka Sumanta-Surojogo yang berjumlah Rp5 juta,” ujarnya.

Seluruh pasangan calon kepala daerah juga diwajibkan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kepada penyelenggara pemilu agar bisa diaudit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya