SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran surat suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada serentak akan memasuki tahap pencoblosan Rabu (9/12/2015) besok.

Kanalsemarang.com, MAGELANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (7/12/2015), memusnahkan surat suara pemilihan kepala daerah yang diketahui dalam keadaan rusak, saat proses penyortiran pada beberapa waktu lalu.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron di Magelang, Senin, mengatakan surat suara yang rusak yang kemudian dimusnahkan sebelum hari pilkada, Rabu (9/12/2015) itu berjumlah 12 lembar.

Pemusnahan surat suara rusak di halaman belakang kantor KPU setempat itu, antara lain disaksikan Anggota Panitia Pengawas Endang Sri Rahayu dan Kasat Intelkam Polres Magelang Kota AKP Sugihardi.

Ia mengatakan kerusakan surat suara, antara lain terdapat lubang kecil di gambar salah salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Selain itu, ujarnya, terdapat noda tinta di gambar surat suara tersebut sehingga dikategorikan sebagai rusak dan harus dimusnahkan sesuai dengan ketentuan pemilihan.

Ia menilai jumlah surat suara pilkada setempat yang ditemukan saat penyortiran beberapa waktu lalu dalam keadaan rusak, relatif sedikit jika dibandingkan dengan temuan di beberapa daerah lain yang juga menggelar pilkada serentak.

Untuk itu pun, pihak percetakan sudah memberikan penggantian atas surat suara pilkada setempat yang rusak tersebut. Selain itu, Basmar juga menjelaskan pada Jumat (4/12/2015) di salah satu percetakan di Kudus, pihaknya bersama Panwas Kota Magelang telah menyaksikan pemusnahan 7.399 surat suara pilkada yang dianggap rusak dalam proses pencetakan.

Percetakan di Kudus itu menjadi rekanan KPU Kota Magelang dalam pencetakan surat suara pilkada. “Karena ada kesalahan cetak dan warnanya dianggap kurang pas, sehingga harus dimusnahkan,” katanya.

Ia mengatakan distribusi logistik pilkada setempat telah dilakukan KPU hingga tingkat panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan, termasuk 91.345 surat suara. Warga setempat yang telah masuk daftar pemilih tetap pilkada berjumlah 89.112 orang yang terdiri atas 42.490 laki-laki dan 46.622 perempuan.

Pemungutan suara Pilkada Kota Magelang yang diikuti tiga pasangan calon akan berlangsung di 209 tempat yang tersebar di tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

Sebanyak tiga pasangan calon itu, yakni nomor urut 1 Sigit Widyonindinto-Windarti Agustina diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, nomor urut 2 Moch. Haryanto-Agus Susatyo diusung Partai Demokrat dan PKB, serta nomor urut 3 Joko Prasetyo-Priyo Waspodo melalui jalur perseorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya