Jateng
Senin, 21 Desember 2015 - 16:50 WIB

PILKADA SERENTAK : Tidak Capai Target, Partisipasi Pemilih Pilkada Jateng Hanya 65,21 Persen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak yang digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah jumlah partisipasinya tak mencapai target.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Jumlah partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah yang telah diselenggarakan 21 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 9 Desember 2015, tidak mencapai target yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Advertisement

“Jumlah partisipasi pemilih pada 21 pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi KPU kabupaten/kota hanya 65,21 persen atau kurang dari target sebesar 77,5 persen,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Minggu (20/12/2015).

Ia merinci jumlah pemilih yang menyalurkan hak politiknya pada pemungutan suara 21 pilkada hanya 10.501.665 jiwa, sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) secara keseluruhan mencapai 15.469.349 jiwa ditambah jumlah daftar pemilih tambahan sebanyak 19.650 pemilih.

Menurut dia, cukup banyaknya pemilih yang tidak hadir pada saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) karena yang bersangkutan sebagian sedang berada di luar domisili atau merantau ke luar daerah.

Advertisement

“Selain itu, para pemilih yang bekerja di luar daerah, bahkan luar pulau, kesulitan menyalurkan hak politiknya karena hari libur yang ditetapkan pemerintah hanya pada 9 Desember 2015,” ujarnya.

Dari 21 kabupaten/kota di Jateng gang menggelar pilkada secara serentak itu, Kabupaten Boyolali menduduki peringkat tertinggi terkait jumlah partisipasi pemilih, sedangkan jumlah pemilih di Kabupaten Pemalang terendah.

“Jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Boyolali mencapai 68,8 persen, sedangkan Kabupaten Pemalang hanya 59,6 persen,” katanya.

Advertisement

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang telah menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora. Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif