Jateng
Rabu, 9 September 2015 - 14:50 WIB

PILKADA TEMANGGUNG : Pilkada pada 2018, KPU Temanggung Usulkan Rp22,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pilkada Temanggung akan digelar 2018 mendatang.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebanyak Rp22,5 miliar.

Advertisement

“Kami sudah usulkan ke Pemerintahan Kabupaten Temanggung dan DPRD untuk saving dana pilkada 2018 mulai 2016 , 2017 dan 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sujatmoko di Temanggung, Selasa (8/9/2015).

Ia menuturkan setiap tahun KPU mengusulkan agar saving dana Rp7,5 miliar, jadi total anggaran untuk Pilkada 2018 senilai Rp22,5 miliar.

Ia mengatakan jumlah anggaran tersebut dirasa cukup karena Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018 bersamaan dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sehingga ada sharing pembiayaan dengan KPU Provinsi Jateng.

Advertisement

“Perlu diketahui bahwa usulan anggaran tersebut berupa pagu, jadi tidak harus habis. Bila tidak habis dikembalikan ke Pemda, seperti Pilkada 2013 pagu anggarannya sama Rp22,5 miliar namun yang terpakai sekitar Rp9 miliar sisanya kami kembalikan,” katanya.

Ia mengatakan pada Pilkada 2018 ada penambahan pembiayaan yang meningkat cukup signifikan yaitu untuk biaya kampanye dan honorarium penyelanggara. Dana kampanye mencapai 15 persen dari total anggaran sedangkan honorarium mencapai 30 persen.

“Sesuai peraturan dalam pilkada saat ini , kampanye paslon dibiayai oleh KPU dari pembuatan dan pemasangan alat peraga sehingga ada peningkatan alokasi dana yang cukup tajam di bagian tersebut,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif