Jateng
Jumat, 2 Oktober 2015 - 02:50 WIB

Pilkades Serentak di Kudus Dianggarkan Rp600 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades

Pemilihan kepala desa serentak akan digelar di enam desa di Kudus.

Kanalsemarang.com, KUDUS– Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyediakan anggaran Rp600 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di enam desa.

Advertisement

“Bantuan keuangan sebesar itu, ada yang dianggarkan lewat APBD 2015 sebesar Rp500 juta kemudian dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp100 juta,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kudus Adi Sadhono di Kudus, Kamis (1/10/2015).

Keenam desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak yakni Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Loram Kulon (Kecamatan Jati), Desa Mejobo dan Desa Hadiwarno (Kecamatan Mejobo) serta Desa Getasrabi (Kecamatan Gebog).

Selama ini, kata dia, kekosongan kursi kepala desa di lima desa diisi oleh penjabat kepala desa yang diambilkan dari pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

“Khusus untuk Kepala Desa Getasrabi, masa tugasnya akan berakhir pada 28 Januari 2016, namun diikutkan Pilkada serempak tahun ini, sedangkan desa lainnya masa tugasnya berakhir sejak tahun 2014,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkades serempak, kata dia, masih menunggu peraturan bupati selesai dibuat.

“Diharapkan dalam waktu dekat perbub yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak sudah jadi, sehingga bisa segera disosialisasikan kepada keenam desa tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Menurut rencana, kata dia, perbub yang dibuat ada dua, yakni tentang pelaksanaan Pilkades dan tentang tata tertib Pilkades.

Setelah perbub terbentuk, kata dia, akan diketahui pula tanggal pelaksanaannya sehingga masing-masing desa bisa mempersiapkan diri.

Pembentukan panitia Pilkades, kata dia, akan diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif