Jateng
Rabu, 6 September 2023 - 16:29 WIB

Pimpinan Ponpes Semarang Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Anak di Bawah Umur

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Psikolog UPTD PPA Kota Semarang, Iis Amalia (paling kiri) dan Kadiv Bantuan Hukum LRCKJHAM, Nihayatul Mukaromah, saat menggelar jumpa pers kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Semarang di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023). (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus kekerasan dan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, kasus tersebut terjadi di lingkungan ponpes yang terletak di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kasus pelecahan dan kekerasan seksual ini diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al-Kahfi, Bayu Aji Anwari. Pria berusia 46 tahun itu diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap enam santriwati, di mana dua di antara masih berada di bawah umur.

Advertisement

Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Semarang, Iis Amalia, mengatakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan BAA ini diduga sudah terjadi sejak lama. Meski demikian, kasus ini baru terungkap saat salah satu korban mengadukan perbuatan tersangka kepada UPT PPA pada 8 Agustus 2022 lalu.

“Dari aduan korban itu, kami melakukan penyelidikan. Ternyata ada enam orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka. Dari enam orang itu, dua di antaranya masih berusia di bawah umur. Namun yang satu tidak berani melanjutkan laporannya, jadi yang kami proses hanya satu anak yang mengaku mengaku mengalami pelecehan berulangkali oleh tersangka,” ujar Iis saat menggelar konferensi pers di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Rabu (6/9/2023).

Iis mengungkapkan korban merupakan anak dari jemaah pengajian yang diampu tersangka. Orang tua korban sebelumnya juga telah menitipkan korban kepada tersangka untuk belajar mengaji dan melanjutkan pendidikan di sebuah ponpes di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Advertisement

Namun, tersangka justru memanfaatkan kepercayaan orang tua korban dengan berbuat bejat mencabuli korban yang masih berusia 15 tahun. Tak hanya itu, tersangka juga diduga menyelewengkan dana yang diberikan orang tua korban untuk membayar biaya sekolah dan ponpes di Malang.

Banyak Korban

“Seak tahun 2021, korban Mawar [bukan nama sebenarnya] sudah mengalami tiga kali pelecehan seksual oleh tersangka. Dua di pondok yang ada di Lempongsari, sedangkan satu lagi di sebuah hotel di Semarang,” ungkapnya.

Iis memperkirakan ada banyak korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Semarang itu. Meski demikian, dari puluhan korban itu mayoritas tidak berani melapor karena berbagai faktor, seperti malu dan lain-lain.

Advertisement

“Kemungkinan korbannya ada banyak. Tapi, hingga saat ini yang berani melapor baru enam orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Bantuan Hukum LRCKJHAM, Nihayatul Mukharomah atau yang karib disapa Niha, memberikan apresiasi kepada aparat Polrestabes Semarang yang telah menindaklanjuti kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan BAA, seorang pimpinan pondok pesantren di Semarang itu. Menurutnya, sejak dilaporkan pada Agustus 2022 lalu, aparat Polrestabes Semarang telah melakukan berbagai aksi hingga terduga pelaku akhirnya diringkus di wilayah Bekasi.

“Dari Polrestabes melakukan pengembangan kasus dan sempat dua kali melakukan pemanggilan ke tersangka pada Juli lalu. Tapi, pelaku mangkir. Kemudian, Kamis [31 Agustus 2023] kemarin, kami mendapat informasi kalau pelaku sudah ditangkap. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan disidangkan,” tutur Niha.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif