SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (Odditycentral.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kasus perceraian di Kota Semarang terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah perbedaan keyakinan.

Pengadilan Agama Kota Semarang bahkan mencatat sepanjang 2019 ini ada 38 kasus cerai yang disebabkan sang suami pindah agama. Jumlah itu naik 2 kali lipat atau 100% dibanding tahun sebelumnya yang berkisar 19 kasus.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor pindah agama. Malah kasusnya naik 100% dibanding tahun lalu,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, kepada wartawan di Semarang, Sabtu (28/12/2019).

Perempuan yang akrab disapa Tazki itu menyebutkan dari 38 kasus gugatan cerai akibat pindah agama sepanjang 2019, paling banyak terjadi di bulan September.

“Total ada 8 kasus perceraian yang disebabkan pindah agama pada September kemarin. Jumlahnya lebih banyak dibanding bulan lain,” imbuh Tazki.

Tazki menyebutkan persoalan pindah agama kerap dimanfaatkan sebagian besar suami untuk menggugat cerai istrinya. Hal itu terbukti dari fakta persidangan bahwa penggugat dari kasus tersebut mayoritas pria atau suami.

Selain kasus pindah agama, kasus perceraian lainnya yang terjadi sepanjang 2019 adalah faktor penyalahgunaan narkoba.

Total ada sekitar 15 kasus perceraian yang disebabkan penyalahgunaan narkoba pada 2019.

Sementara itu, sejak Januari-Desember 2019 tercatat ada sekitar 2.574 perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Semarang. Sedangkan yang masih dalam tahap pengajuan mencapai 829 kasus.

Ada berbagai macam faktor yang memicu perceraian tersebut. Mulai dari faktor ekonomi mencapai 2.244 kasus, pisah ranjang 435 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 27 kasus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya