Jateng
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:21 WIB

Pinjol Ilegal Bunga Rp100.000/Hari, Nagih Pakai Foto Porno

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT AKS di Yogyakarta. Pelaku pinjol ilegal ini menetapkan bunga yang tinggi hingga mencekik leher peminjam.

Selain itu, kantor pinjol itu juga mengancam peminjam dengan foto porno. Menurut seorang tersangka berinisial AKA, 26, bunga dari kantornya cukup tinggi, sekitar Rp100.000 per hari.

Advertisement

“Bunga lumayan seminggu dari pinjaman Rp800.000 jadi Rp1,3 juta,” ujar seorang tersangka perempuan berinisial AKA (26) yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Selasa(19/10/2021), seperti dilansir Detikcom.

Baca juga: Kerap Teror Nasabah, Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta

Kasus pinjol ilegal yang meresahkan ini dibongkar pada 13 Oktober 2021 berdasarkan laporan seorang warga Kota Semarang. Saat itu pelapor mengaku mendapat ancaman dari seorang penagih utang.

Advertisement

Kasus itu pun ditelusuri hingga akhirnya polisi menangkap AKA yang bekerja di bagian penagihan PT AKS. Dia ditangkap di indekosnya di Jogja. Di sanalah dia menelepon para peminjam uang di PT AKS.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan pelaku mengancam peminjam dengan konten porno.

“Dia (korban) ditawari suatu pinjaman lewat aplikasi tertentu, kemudian dicek ke rekening tidak ada (pengembalian pinjaman). Dia gunakan debt collector disertai dengan ancaman disertai dengan konten pornografi,” ujar Luthfi.

Advertisement

Baca juga: Terlanjur Basah Terjebak Pinjol Ilegal, Bisa Apa?

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan ada ratusan unit komputer yang disita dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta tersebut.

Para pelaku itu melakukan aksi penagihan dengan mengancam nasabah mereka. Bahkan mereka menyebar foto nasabah yang sudah diedit dengan disatukan dengan gambar porno kepada rekan-rekan dan kolega korban.

“Untuk lebih lengkapnya besok akan dijelaskan oleh Kapolda di Mapolda (Jateng),” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif