SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video berdurasi 25 detik menunjukan sekolompok pekerja wanita berjilbab di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), tengah pesta miras. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta meminta pelaku video viral pesta minuman keras oleh sejumlah pekerja berjilbab dan seorang tenaga kerja asing (TKA) diusut tuntas.

Diberitakan sebelumnya, para pekerja tersebut itu berasal dari PT Samwon Busana Indonesia Jepara. Mereka melakuan aksi tersebut saat buka bersama di salah satu rumah makan di Bumi Kartini pada 19 April 2023.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Kami sangat menyesalkan tindakan-tindakan seperti itu,” tegas Edy kepada Solopos.com, Sabtu (22/4/2023).

Pemkab menilai perbuatan yang dilakukan sejumlah wanita dan seorang pekerja asing ini telah mencoreng citra daerah. Ia juga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai etika, norma, dan budaya yang ada di masyarakat, terlebih dilakukan saat bulan suci Ramadan.

“Tindakan ini tidak sesuai dengan etika dan budaya yang ada di Jepara,” kata dia.

Oleh sebab itu, EDy meminta aparat penegak hukum segara mengusut tuntas masalah tersebut. Sekaligus menindak tegas para terduga pelaku pada peristiwa pesta miras.

“Kami minta segera diusut tuntas. Kalau itu melanggar aturan, silakan ditindak dengan tegas karena bisa meresahkan masyarakat,” pintanya.

Kepada publik, Penjabat Bupati juga meminta agar bersabar serta menahan diri. Pasalnya, kasus itu kini sudah ditangani oleh aparat berwenang.

“Bersabar sambil menunggu proses penyelidikan. Insyaallah dalam waktu singkat sudah ada hasilnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, membenarkan terkait informasi tersebut. Bahkan, ia sangat menyayangkan perilaku para pekerja perempuan tersebut.

Untuk itu, KSPI Jateng meminta kepada pihak kepolisian dan dinas tenaga gerja agar bisa memeriksa Kartu Izin Terbatas (KITAS) dari oknum TKA yang terlibat. 

Apabila peruntukan tidak sesuai, pihaknya berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait bisa segera mendeportasi oknum TKA yang terlibat ke negara asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya