Jateng
Minggu, 23 April 2023 - 00:45 WIB

Pj Bupati Jepara Minta Video Viral Pekerja Berjilbab Minum Miras Diusut 

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video berdurasi 25 detik menunjukan sekolompok pekerja wanita berjilbab di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), tengah pesta miras. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta meminta pelaku video viral pesta minuman keras oleh sejumlah pekerja berjilbab dan seorang tenaga kerja asing (TKA) diusut tuntas.

Diberitakan sebelumnya, para pekerja tersebut itu berasal dari PT Samwon Busana Indonesia Jepara. Mereka melakuan aksi tersebut saat buka bersama di salah satu rumah makan di Bumi Kartini pada 19 April 2023.

Advertisement

“Kami sangat menyesalkan tindakan-tindakan seperti itu,” tegas Edy kepada Solopos.com, Sabtu (22/4/2023).

Pemkab menilai perbuatan yang dilakukan sejumlah wanita dan seorang pekerja asing ini telah mencoreng citra daerah. Ia juga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai etika, norma, dan budaya yang ada di masyarakat, terlebih dilakukan saat bulan suci Ramadan.

Advertisement

Pemkab menilai perbuatan yang dilakukan sejumlah wanita dan seorang pekerja asing ini telah mencoreng citra daerah. Ia juga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai etika, norma, dan budaya yang ada di masyarakat, terlebih dilakukan saat bulan suci Ramadan.

“Tindakan ini tidak sesuai dengan etika dan budaya yang ada di Jepara,” kata dia.

Oleh sebab itu, EDy meminta aparat penegak hukum segara mengusut tuntas masalah tersebut. Sekaligus menindak tegas para terduga pelaku pada peristiwa pesta miras.

Advertisement

Kepada publik, Penjabat Bupati juga meminta agar bersabar serta menahan diri. Pasalnya, kasus itu kini sudah ditangani oleh aparat berwenang.

“Bersabar sambil menunggu proses penyelidikan. Insyaallah dalam waktu singkat sudah ada hasilnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, membenarkan terkait informasi tersebut. Bahkan, ia sangat menyayangkan perilaku para pekerja perempuan tersebut.

Advertisement

Untuk itu, KSPI Jateng meminta kepada pihak kepolisian dan dinas tenaga gerja agar bisa memeriksa Kartu Izin Terbatas (KITAS) dari oknum TKA yang terlibat. 

Apabila peruntukan tidak sesuai, pihaknya berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait bisa segera mendeportasi oknum TKA yang terlibat ke negara asalnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif