Jateng
Selasa, 9 Agustus 2022 - 21:11 WIB

Pj Wali Kota Salatiga Sebut Tenaga Honorer Dihapus Tidak Realistis

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi (kiri), saat menghadiri Rakernas Apeksi di Padang, Sumatra Barat, Selasa (9/8/2022). (Solopos.com-Humas Pemkot Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA — Penjabat (Pj.) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Hal itu disampaikan Sinoeng saat menjadi peserta dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (9/8/2022).

Sinoeng menilai penghapusan tenaga honorer yang akan dimulai pada 2023 itu tidak realistis. Hal itu dikarenakan setiap tahun jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan atau instansi pemerintah terus berkurang.

Advertisement

“Jumlah ASN setiap tahun berkurang karena pensiun, sementara jatah rekrutmen masih kurang memadai. Oleh karena itu, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sinoeng dalam keterangan tertulis, Selasa.

Pemerintah pusat memang berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Bahkan, rencana itu dipertegas dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan jika status pegawai pemerintahan nantinya hanya dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara tenaga honorer sudah tidak diperlukan lagi.

Advertisement

Baca juga: Pemkab Karanganyar Diminta Setop Rekrut Honorer Guru

Sementara itu, Ketua Apeksi, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan pemerintah kota saat ini dihadapkan pada tantangan yang berbeda dan rumit. Arya menyebut pemerintah kota dituntut bergerak cepat untuk pemulihan ekonomi. Di saat yang sama ada tsunami regulasi dan juga tuntutan untuk menggenjot infrastruktur dengan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah kota juga diminta mengikuti arahan Presiden dalam meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. “Di tengah itu semua, kita harus menyiapkan suksesi dengan banyak konsekuensi. Wali kota sebelum kita tidak dihadapkan tantangan kompleks seperti ini. Ditambah lagi amanat undang-undang untuk menghapuskan honorer di tahun depan,” ujar Wali Kota Bogor itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif