SOLOPOS.COM - ilustrasi

PKL di Jalan Kariadi Semarang dinilai DPRD Kota Semarang melanggar aturan. 

 

Promosi Terus Naik, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp787,9 Triliun 2024

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Keberadaan shelter pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di Jalan dr Kariadi Semarang dinilai melanggar aturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

Shelter PKL yang dibangun di Jalan dr Kariadi menyalahi aturan karena berada di atas drainase (saluran). Aturannya jelas,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Mualim di Semarang seperti dikutip Antara, Kamis (19/3/2015).

Hal itu diungkapkannya di sela inspeksi mendadak (sidak) Komisi B DPRD Kota Semarang ke sejumlah lokasi, antara lain shelter PKL di Jalan dr Kariadi dan tempat relokasi pedagang Pasar Peterongan.

Menurut politikus Gerindra itu, pembangunan “shelter” yang berada di belakang Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang itu juga telah memakan trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki.

“Kalau dikatakan itu untuk rasa kemanusiaan, ‘masa’ harus menutup saluran? Kami harapkan aturan yang ada harus dilaksanakan. Semua harus mematuhi aturan,” tukasnya.

Ditanya langkah pembongkaran shelter PKL itu karena melanggar aturan, ia mengatakan dewan akan memanggil seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk membahas permasalahan itu.

“Ya, lihat saja nanti. Yang jelas, kami dari DPRD sebagai pengawas, mengawasi. Kalau memang melanggar, ya, kami sampaikan melanggar. Semua harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Mualim.

Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko mengatakan akan segera membahas persoalan “shelter” PKL di Jalan dr Kariadi yang dikeluhkan itu dengan seluruh pihak terkait, dan mencari solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya