Jateng
Jumat, 6 Agustus 2021 - 10:56 WIB

PKL Widuri "Lempar Handuk" Buntut Penutupan Pantai

Yesaya Wisnu  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi pengibaran Bendera Putih (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, PEMALANG — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kembali diberlakukan pada 3-9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa dan Bali berimbas sangat besar bagi para pedagang yang biasanya beroperasi di kawasan wisata.

Pasalnya, sesuai dengan peraturan PPKM Level 4, tempat wisata merupakan sektor non-esensial yang operasionalnya harus terhenti sementara. Seperti yang terjadi di Pantai Widuri Kabupaten Pemalang. Mengutip laman Instagram @pemalang.update, Jumat (6/8/2021), terdapat unggahan video yang menunjukan aksi kibar bendera putih oleh para puluhan ibu-ibu pedagang di areal sirkuit objek wisata Pantai Widuri.

Advertisement

Aksi kibar bendera ini sebagai tanda bahwa mereka tidak sanggup lagi menghadapi kondisi masa PPKM. Pengibaran bendera putih ini dilakukan saat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora), Rabu (4/8/2021).

Puluhan pedagang kibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas kebijakan PPKM (Instagram/@pemalang.updates)

Baca Juga : BUMDes Penggarit Angkat Potensi Desa Wisata Hutan Lindung

Advertisement
Puluhan pedagang kibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas kebijakan PPKM (Instagram/@pemalang.updates)

Baca Juga : BUMDes Penggarit Angkat Potensi Desa Wisata Hutan Lindung

Hal ini juga dikarenakan para pedagang ini sudah sebulan tidak berjualan karena sirkuit tempat mereka biasa berdagang ditutup selama PPKM. Sembari membawa spanduk bertuliskan aspirasi, para pedagang ini menumpahkan kekesalannya.

Kedatangan para pedagang ke Disparpora adalah untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan. mereka meminta kepada dinas terkait untuk membuka kembali sirkuit dimana mereka berjualan. Mereka juga berseru kalau mereka tidak mau mati konyol karena tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

Baca Juga : Ganjar : Kebersihan RS Percepat Kesembuhan Pasien

Menurutnya, beberapa pedagang di Pantai Widuri terutama di pinggir jalan sebelah utara sudah diperbolehkan berjualan. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kabupaten Pemalang Ali Mukharom mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi ini, Kabupaten Pemalang melaksanakan PPKM Level 4.

Penutupan sirkuit tersebut termasuk ketentuan-ketentuan dalam PPKM Level 4 yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya dalam hal ini hanya bisa menampung aspirasi pedangang untuk nantinya disampaikan kepada pimpinan.

Advertisement

Kabupaten Pemalang sendiri melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 3. Selanjutnya diperpanjang lagi dengan melaksanakan PPKM Level 4 alias naik level. Aksi kibar bendera putih ini memang sedang ramai dilakukan oleh kelompok masyarakat menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI  ini.

Baca Juga : Bukit Tenong, Wisata Panorama Sunrise Ala Pantura

Aksi ini sebagai bentuk tanda menyerah atas ketidakpastian situasi pandemi Covid-19 yang diikuti dengan penerapan PPKM Level 4  yang seakan menutup segala celah pelaku usaha pada khususnya untuk mengais rezeki di tengah masa-masa sulit ini.

Advertisement

Bukan hanya sebagai tanda menyerah, aksi pengibaran bendera ini juga menjadi upaya masyarakat untuk mengetuk hati pemerintah demi sebuah solusi pasti. Berbagai aksi pengibaran bendera putih oleh para pelaku usaha di sejumlah daerah perlu disikapi sebagai kekalahan dan kekhawatiran mereka untuk mempertahankan sumber penghidupan.

Sosiolog Universitas Negeri Semarang, Fulia Aji Gustaman, dalam hal ini memaknai aksi pengibaran bendera putih itu sebagai ekspresi kegelisahan warga atas realitas terkini. Dalam teori interaksionisme simbolik, simbol-simbol tertentu dipakai untuk mengekspresikan kekhawatiran secara tersirat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif