Jateng
Senin, 16 Oktober 2017 - 05:50 WIB

PKS Jateng Lombakan Pembacaan Kitab Kuning

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lomba membaca kitab kuning yang diselenggarakan DPW PKS Jateng. (JIBI/Solopos/Antara-Humas DPW PKS Jateng)

PKS Jateng menggelar lomba pembacaan kitab kuning.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Pengurus Wilayah (DPS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Fraksi PKS DPRD Jateng menggelar lomba membaca kitab kuning yang diikuti 120 peserta dari berbagai pondok pesantren di daerah.

Advertisement

“Lomba baca kitab kuning ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran besar pondok pesantren dalam pendidikan agama dan syiar agama,” kata Ketua Bidang Pembinaan Umat DPW PKS Jateng Jamaluddin di Semarang, Minggu (15/10/2017).

Ia menjelaskan bahwa kitab kuning yang menjadi materi lomba dengan tema “Melestarikan Dakwah Wali Songo” adalah Kitab Fathul Muin karangan Syaikh Zainudin Al-Malibari.

Ia berharap kegiatan lomba baca kitab kuning ini dapat mendorong minat masyarakat untuk belajar di pondok pesantren dan institusi pendidikan agama yang terbukti mampu menjadi tempat penanaman akhlak serta moral generasi muda, sekaligus sebagai pembentukan karakter yang unggul.

Advertisement

“Selain itu, bagaimana kitab kuning ini terwarisi para pemuda, semangat para wali dalam berdakwah dan menyebarkan Islam ada yang melanjutkan,” ujar pria yang juga menjadi pengasuh Pondok Ihsanul Fikri Mungkid di Kabupaten Magelang ini.

Ketua Umum DPW PKS Jateng KH Kamal Fauzi meminta pemerintah lebih memperhatikan pondok pesantren dan juga upaya peningkatan pendidikan agama di berbagai institusi pendidikan.

Menurut dia, saat ini sudah menggejala kehidupan masyarakat yang semakin sekuler, semakin materialis, juga semakin individualis.

Advertisement

“Solusi kondisi tersebut adalah dengan menjadi masyarakat yang agamis. Agamis adalah identitas bangsa Indonesia sebagaimana amanah sila pertama Pancasila,” katanya.

Rencananya, juara pertama lomba baca kitab kuning ini akan diikutsertakan pada babak final tingkat pusat di Jakarta pada Sabtu (21/10/2017) dan pemenang lomba akan mendapatkan hadiah umroh serta uang pembinaan puluhan juta rupiah.

Adapun, yang menjadi juri dalam lomba baca kitab kuning edisi kedua ini adalah K.H. Bimo Pondok Hadil Iman Solo, K.H. Chakim Pondok Sabilul Khoirot, K.H. Ahmad Kasban dari Pondok Ihsanul Fikri Magelang, K.H. Muhtadi Kadi dari Pondok Nurul Ulum Demak dan K.H. Kamal Fauzi dari Pondok Pesantren Maahid Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : Kitab Kuning PKS Jateng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif