Jateng
Rabu, 5 September 2018 - 15:50 WIB

PLN Reformasi Layanan Pelanggan Tegangan Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> PLN Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 4 September 2018 melakukan reformasi pelayanan bagi pelanggan tegangan rendah. Diterapkan sistem layanan satu pintu (LSP) untuk semua pelanggan tegangan rendah pada layanan permohonan penyambungan baru atau tambah daya serta layanan permohonan sertifikat laik operasi (SLO).</p><p>Deputi Manajer Komunikasi Bina Lingkungan PLN Jateng &amp; DIY Hardian Sakti Laksana menjelaskan dengan sistem layanan satu pintu, PLN bekerja sama dengan pemerintah dan Lembaga Inspeksi Teknik-Tegangan Rendah (LIT-TR). Dengan sistem anyar itu, diharapkan lebih memberikan kemudahan kepada pelanggan.</p><p>Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain prosedur lebih praktis dan tidak rumit, adanya jaminan waktu pelayanan, dan keringanan biaya melalui sarana cicilan Biaya Penyambungan hingga 24 kali. "Ini adalah reformasi pelayanan yang sangat baik, dimana mendapatkan listrik di Indonesia semakin mudah. Berbisnis pun semakin mudah. Di sinilah PLN hadir untuk kesuksesan pelanggan, karena kesuksesan mereka adalah kesuksesan kami," katanya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (5/9/2018).</p><p>Hardian menambahkan LSP sebagai bentuk reformasi pelayanan mampu membawa rapor Getting Electricity (GE) Indonesia naik ke peringkat 38, dari yang sebelumnya 49. Getting Electricity (GE) adalah 1 dari 10 indikator yang menjadi penilaian dalam Ease of Doing Business (EODB) yang dicanangkan World Bank untuk mengukur tingkat kemudahan berbinis dari 190 negara di dunia. Empat kriteria Penilaian GE adalah prosedur, waktu, biaya, dan keandalan pasokan serta transparansi tarif.</p><p>"LSP sudah diimplementasikan pada konsumen bisnis dan industri daya 100kVA-200 kVA tahun 2016 untuk layanan pasang baru dan tambah daya. Sementara untuk konsumen tegangan rendah mulai 450 VA sampai dengan 197 kVA [di luar tarif bisnis dan industri daya 100-200 kVA] dimulai 4 September 2018," kata Hardian.</p><p>Penerapan layanan satu pintu untuk semua pelanggan tegangan rendah tersebut masih berlaku khusus di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan, sementara di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dilakukan pada tahap berikutnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif