SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

PLTU Batang dimulai pembangunan sejak diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Kanalsemarang.com, BATANG-Sekitar 92 bidang lahan warga tiga desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) belum bisa dibebaskan karena belum ada kesepakatan mengenai harga tanah.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin di Batang, Minggu, mengatakan pemerintah sudah melakukan pertemuan atau penawaran dengan pemilik lahan hingga tiga kali untuk menentukan kesepakatan harga lahan.

“Oleh karena itu, kini kami masih menunggu sanggahan dari pemilik warga apakah mau menerima penawaran harga dari pemerintah atau tidak hingga 22 September mendatang,” katanya.

Menurut dia, jika nanti pemilik lahan tidak menerima penawaran harga tanah maka pemerintah segera memberlakukan sistem konsinyasi [penitipan uang ganti rugi di pengadilan] sebagai upaya mempercepat pembebasan sisa lahan PLTU.

“Jika pemilik lahan setuju, maka akan menerima uang penggantian. Akan tetapi apabila tetap menolak, uang biaya pengganti lahan milik mereka akan dititipkan ke pengadilan,” katanya.

Sekitar 92 bidang tanah yang berada di lokasi power block itu, berada di Desa Karanggeneng 42 bidang seluas 70.086 meter persegi, Ujungnegoro 16 bidang seluas 27.189 m2, dan Ponowareng 27 bidang seluas 28.534 m2.

Ia mengatakan pemerintah sudah berusaha memprioritaskan pendekatan musyawarah dengan warga pemilik lahan agar mereka rela menerima uang biaya pengganti lahan yang dibebaskan.

Pemerintah, kata dia, juga menawari lahan milik warga dengaan harga sesuai dengan perhitungan tim apraisal [penaksir harga] independen.

“Perhitungan harga lahan ini akan mempertimbangkan kondisi fisik tanah, harga pasaran, serta bangunan dan tanaman yang berada di atas lahan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya