SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

PLTU Batang pembangunannya akan dimulai April tahun depan setelah pembebasan lahan selesai.

Kanalsemarang.com, BATANG– Pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2X1.000 megawatt Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan dimulai April 2016 setelah proses pembebasan sisa lahan milik warga seluas 12,5 hektare selesai.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Presiden Direktur PT Bhimasena Power Indoensia (BPI), Mohammad Effendi di Batang, Selasa (8/12/2015), mengatakan PT BPI selaku pengembang proyek PLTU Batang memastikan segera membangun proyek ketenagalistrikan terbesar se- Asia Tenggara ini setelah sistem konsinyasi sudah final.

“Pemerintah telah menitipkan uang pada Pengadilan Negeri Batang sehingga pelaksanaan pembangunan PLTU segera dibangun,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan PLTU Batang akan dimulai April 2016 dan ditargetkan selesai pada 2020.

“Kami mendapatkan waktu sekitar 48 bulan untuk menyelesaikan pembangunan PLTU Batang, terhitung mulai April 2016,” katanya.

General Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Surabaya, Pujo Santosa mengatakan pelaksanaan pembangunan PLTU Batang sudah bisa dimulai setelah pemerintah menitipkan uang Rp11 miliar pada pengadilan negeri untuk proses pembebasan sisa lahan seluas 12,5 hektare.

“Uang sebesar Rp11 miliar telah kami titipkan pada PN. Pemilik lahan bisa mengambil uang itu mulai Selasa. Uang konsinyasi itu untuk 80 pemilik lahan yang berada di sekitar PLTU,” katanya.

Ia menambahkan setelah sistem konsinyasi ini selesai maka PT Perusahaan Listrik Negara akan segera mengajukan hak guna bangunan (HGB) untuk dimulainya pembangunan PLTU Batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya