SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

PLTU Batang dimulai secara resmi pembangunannya sejak Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking-nya beberapa waktu lalu. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp400 miliar untuk pembayaran konsinyasi pembebasan sisa lahan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) Batang.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono mengatakan dana tersebut untuk membebaskan sisa lahan PLTU Batang seluas 2,5 hektare milik warga.

”Dana Rp400 miliar dari konsorsium PTLU Batang untuk membayar konsinyasi 70 kepala keluarga yang sampai sekarang belum bersedia melepaskan tanah,” katanya di Semarang, Rabu (7/10/2015).

Uang konsinyasi tersebut, lanjut dia, telah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Batang guna membayar tanah milik 70 kepala keluarga. Tanah warga dihargai antara Rp80.000 sampai Rp90.000 per meter persegi.

Pembayaran konsinyasi ini terpaksa dilakukan karena puluhan warga tetap tidak bersedia melepaskkan tanahnya untuk pembangunan PLTU Batang. , Menurut Teguh dasar hukum pembayaran konsinyasi melalui PN Batang mengacu pada UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

”Warga nantinya bisa mengambil uang konsinyasi di PN Batang dengan membawa bukti surat kepemilikan tanah yang sah,” ujarnya.

Proses pembangunan PLTU Batang dengan kapasitas 2 X 1.000 MW, sambung Teguh telah memasuki tahap pemerataan lahan dan persiapan pelaksanaan konstruksi.
”Mudah-mudahan tidak hambatan dalam pembangunan PLTU Batang,” harapnya.

Seperti diketahui, proyek PLTU Batang yang menelan investasi sekitar US$4 millar dollar atau sekitar Rp 44 trilliun dikerjakan oleh konsorsium Bhimasena Power Indonesia yang terdiri atas PT Adaro Energy, J-Power, dan Itochu dari Jepang.

Setelah sempat tertunda selama empat tahun karena adanya penolak warga, peletakan batu pertama atau groundbreaking dimulainnya pembangunan proyek PLTU Batang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2015.

Presiden dalam kesempatan itu meminta agar pembangunan PLTU Batang yang berlokasi di Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang di bisa rampung pada 2018.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir mantergetkan PLTU Batang sudah dapat dioperasikan secara komersial pada 2019 untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jateng, mendukung pasokan Jawa-Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya