Jateng
Rabu, 8 Agustus 2018 - 11:50 WIB

PN Semarang dan Solo Mulai Terapkan E-Court

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik (<em>e-court</em>) akan diterapkan di Pengadilan Negeri Semarang dan Solo mulai September 2018. "Pada bulan September nanti, Semarang dan Solo sudah berjalan," kata Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy Siahaan saat sosialisasi <em>e-court</em> di hadapan para advokat dari delapan organisasi di Kota Semarang, Jateng, Selasa (7/8/2018).</p><p>Menurut dia, pelaksanaan <em>e-court</em> sesuai dengan yang diamanahkan Peraturan Mahkamah Agung No. 3/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Pada tahap awal ini, lanjut dia, <em>e-court</em> akan diterapkan pada perkara perdata. "Mulai dari pendaftaran, penyampaian jawaban, sampai penyampaian dokumen perkara dilakukan secara daring," katanya.</p><p>Jika sudah masuk dalam pemeriksaan perkara, kata dia, sidang akan digelar di pengadilan. Sistem baru ini diharapkan mampu memangkas lamanya pelaksanaan sidang perkara perdata. "Dahulu sidang perkara perdata bisa sampai setahun, kemudian bisa dipercepat menjadi enam bulan. Dengan sistem ini, diharapkan bisa selesai dalam satu hingga dua bulan," katanya.</p><p>Ia menyebutkan salah satu syarat pelaksanaan <em>e-court</em> ini, yakni advokat yang akan mendaftarkan gugatan harus sudah terdaftar dan terverifikasi di pengadilan tinggi. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 2.914 advokat yang sudah terdaftar di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. "Dari jumlah itu, yang sudah terverifikasi sebanyak 385 advokat," katanya.</p><p>Sementara itu, John Richard, Ketua Advokat Jateng Bersatu yang merupakan perkumpulan dari delapan asosiasi advokat di Jawa Tengah menyambut baik sistem baru ini. "Mau tidak mau harus dijalankan. Oleh karena itu, seluruh advokat harus siap," katanya.</p><p>Sementara itu, Ketua Peradi Semarang Yosep Parera mengatakan bahwa pihaknya akan menyosialisasikan sistem baru ini kepada seluruh anggotanya. Selain itu, dia juga akan mendorong agar para advokat agar segera dapat terverifikasi oleh pengadilan tinggi sehingga bisa memudahkan tugas mereka.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif