Jateng
Rabu, 25 Juli 2018 - 11:50 WIB

PN Semarang Sahkan Nama Alias Caleg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Pengadilan Negeri (PN) Semarang mempersilakan calon anggota legislator (caleg) yang ingin menggunakan nama panggilan atau alias dalam surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk meminta penetapan dari lembaga hukum ini.</p><p>"Silakan mengajukan permohonan kepada ketua pengadilan, nanti akan diproses," kata Kepala Bagian Pelayanan Hukum PN Semarang Ali Nur Yahya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/7/2018).</p><p>Menurut Ali Nur Yahya, permohonan itu berupa penetapan persamaan nama dari caleg yang bersangkutan. Nantinya,permohonan itu akan ditetapkan melalui persidangan. "Nanti penetapannya berdasarkan pertimbangan hakim," kata Ali Nur Yahya.</p><p>Proses persidangannya pun, lanjut dia, tidak akan memakan waktu lama. "Asal dokumen dan bukti-bukti yang disertakan lengkap akan langsung diputuskan oleh hakim," katanya.</p><p>Ali Nur Yahya mepengajuan penetapan persamaan nama ini masuk dalam perkara perdata. Menurut dia, pemohon bisa langsung mengajukan permohonan ke bagian perdata.</p><p>Ali Nur Yahya mengatakan bahwa kebutuhan penetapan permasaan nama ini juga sudah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. Ia mencontohkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang pernah mengajukan penetapan permasaan nama panggilannya Hendi.</p><p>Terpisah, praktisi hukum Yosep Parera mengatakan tidak ada implikasi hukum atas perubahan nama yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan. "Ini <em>kan</em> hanya proses administrasi, hanya sekali persidangan yang dipimpin hakim tunggal," katanya.</p><p>Menurut dia, hak dan kewajiban orang yang memohon persamaan nama itu tetap karena memang subjek hukumnya sama.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></em></strong><strong><em> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif