Jateng
Kamis, 19 Januari 2023 - 21:31 WIB

PNS di Pemalang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho. (Istimewa)

Solopos.com, PEMALANG — Kasat Reskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), AKP Ferry Sihaloho, membenarkan adanya aduan atau laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pegawai negeri sipil atau PNS. Menurut Ferry, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, sejauh ini ada tiga anak yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh PNS di Pemalang itu. Sejak kasus itu diadukan, pihak Polres Pemalang juga sudah melakukan berbagai upaya penyelidikan.

Advertisement

“Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan,” kata Kasat Reskrim Pemalang, Kamis (19/1/2023).

Kasat Reskrim Pemalang melanjutkan dugaan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual itu dilakukan oleh terlapor, yang berstatus PNS, pada tahun 2017, atau ketika para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sedangkan korban baru melaporkan kasus tersebut karena baru sadar jika perbuatan terlapor masuk dalam kategori tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban memutuskan melapor ke polisi setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

Advertisement

“Diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya ketika para korban sedang bermain dengan anak terlapor,” lanjut Kasatreskrim.

Sementara ini, terlapor diduga melakukan perbuatannya pada masing-masing korban dalam waktu yang berbeda. Saat ini kepolisian sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami juga telah meminta keterangan dari guru korban untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut,” sambung Ferry.

Advertisement

Kendati mengakui ada kendala yakni minimnya jumlah saksi, Ferry menyebut pihaknya tetap serius dalam menangani kasus ini. “Saat ini kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan [SP2HP] kepada pelapor pada 24 November 2022 dan 23 Desember 2022,” ungkapnya.

Ferry menandaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi sejak pertengahan Desember 2022. Saat ini para korban sedang didampingi tim psikolog dari RSUD dr Ashari Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif