Jateng
Selasa, 5 Mei 2015 - 23:50 WIB

PNS DIBERHENTIKAN : Terbukti Pungli, Gubernur Jateng Pecat 4 PNS Samsat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

PNS diberhentikan dengan tidak hormat kembali terjadi di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memecat 5 PNS samsat karena terbukti melakukan pungli

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberhentikan dengan tidak hormat sebanyak empat pegawai yang bekerja di kantor Sistem Informasi Manunggal Satu Atap di beberapa daerah di provinsi setempat karena terbukti melakukan pungutan liar.

“Saya sudah pecat empat pegawai Samsat karena melakukan pungli,” kata Ganjar di sela diskusi dengan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Advertisement

Ganjar menjelaskan bahwa pemecatan pegawai Samsat tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui sosial media yang kemudian ditindaklanjuti.

“Salah seorang warga yang menjadi korban pungutan liar tersebut mengirimkan foto oknum pegawai Samsat yang melakukan pungli kepada saya,” ujarnya.

Menurut Ganjar, tindakan pemecatan pegawai Samsat itu sudah sepatutnya dilakukan terkait dengan realisasi kenaikan tingkat kesejahteraan pegawai berupa remunerisasi dan kenaikan insentif.

Advertisement

“Sebelumnya, para pegawai Samsat sudah menyatakan kesanggupannya untuk diberhentikan ketika melakukan perbuatan melawan hukum dan empat oknum itu mencoba-coba hingga terpaksa saya ‘gorok’,” katanya.

Kendati demikian, Ganjar enggan membeberkan identitas keempat pegawai Samsat yang dipecat tersebut.

“Nama keempat orang tersebut tidak bisa saya sebutkan, biar menjadi rahasia saya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif