Jateng
Minggu, 2 Juli 2023 - 17:26 WIB

Polda Jateng Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang Lintas Negara

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perdagangan orang. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANGPolda Jateng berkomitmen bakal menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. Di sisi lain, Polda Jateng hingga kini telah menangani 46 kasus TPPO yang tersebar di berbagai wilayah di Jateng.

Para pelaku TPPO masih seputar perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin maupun orang pribadi. Sedangkan motif pelaku masih seputar ekonomi.

Advertisement

“Penanganan oleh Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau ada jaringan internasional dalam penanganan tindak pidana ini, kami akan berkoordinasi dengan bareskrim,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas TPPO Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Simamora, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/7/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ini mengatakan Satuan Tugas TPPO terus melakukan penegakan hukum dalam sebulan terakhir

“Sebulan ini kami lakukan penegakan. Nanti setelah itu akan dievaluasi, apakah akan dilakukan pencegahan atau seperti apa. Tergantung perintah Mabes Polri,” ujarnya.

Advertisement

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif